Berita Populer

3 BERITA POPUPLER Jatim - Oknum Polisi Gresik Cabuli Mertua, Video Gadis Madura & 4.568 ODP COVID-19

Ada 3 berita populer Jatim hari ini, mulai oknum polisi Gresik cabuli ibu mertua, video panas Gadis Madura & sebanyak 4.568 ODP COVID-19 di Jatim.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURyA.co.id/WILLy ABRAHAM
Sebanyak tiga berita populer Jatim hari ini, telah dirangkum redaksi SURYA.co.id. Yakni, oknum polisi Gresik cabuli ibu mertua, video panas gadis Madura dan sebanyak 4.568 ODP COVID-19. 

SURyA.co.id - Redaksi SURYA.co.id merangkum 3 berita populer Jatim hari ini, mulai oknum polisi Gresik cabuli ibu mertua, video panas Gadis Madura hingga ada 4.568 orang dalam pantauan COVID-19 di Jatim.

Berita pertama datang dari Kabupaten Gresik. Seorang oknum polisi Gresik dilaporkan istri dan ibu mertuanya karena diduga melakukan perbuatan pencabulan.

Dalam keterangan pelapor kepada Polres Gresik, oknum polisi itu diduga melakukan pencabulan kepada ibu mertuanya, DM (50).

Oknum polisi berinisial NS (36) ini seringkali melakukan pencabulan di kamar dan di pinggir jalan. Mulai meraba-raba hingga menciumi tubuh ibu mertua.

Sedangkan istrinya berinisial IT (25) memergoki kelakuan NS dari ponselnya. Di dalam ponsel tersebut juga terdapat banyak foto-foto orang perempuan berumur.  

IT (25) bersama ibunya, DM (50) saat melapor di Mapolres Gresik.
IT (25) bersama ibunya, DM (50) saat melapor di Mapolres Gresik. (istimewa)

Kasubag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari mengaku telah menerima laporan itu pada Jumat (27/3/2020).

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Sementara, Kuasa hukum korban IT menceritakan kronologi dugaan pencabulan tersebut. 

Menurutnya, korban DM baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.
Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik. (istimewa)

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved