e Tilang Surabaya
Polresta Sidoarjo Segera Terapkan E-Tilang, di Kota Surabaya Sudah Sejak Janauri 2020
Pemerintah Sidoarjo bakal menjadi kota kedua di Jawa Timur yang menerapkan tilang online ( e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SIDOARJO - Pemerintah Sidoarjo bakal menjadi kota kedua di Jawa Timur yang menerapkan tilang online ( e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selama ini, baru Kota Surabaya yang memanfaatkan teknologi itu untuk mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik berdasar intaian kamera CCTV yang dipasang di sejumlah ruas jalan.
"Dalam waktu dekat akan dilaunching. Sidoarjo bakal menyusul Surabaya dalam penerapan ETLE," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar, Rabu (4/3/2020).
Menjelang peluncuran program tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dishub Sidoarjo terus melakukan sejumlah persiapan. Termasuk memeriksa CCTV yang telah terpasang.
Secara total ada sekira 60 CCTV terpasang di sejumlah ruas jalan di Sidoarjo. Termasuk di traffic light dan beberapa jalan protokol yang ada.
"Nanti sistem di Sidoarjo juga akan terintegrasi langsung ke Polda Jatim," lanjut Eko Iskandar di sela memeriksa CCTV di Jalan Jenggolo bersama Dishub Sidoarjo.
Tentang penerapan ETLE di Sidoarjo, disampaikan bahwa sistemnya sama dengan yang sudah berlaku di Surabaya.
Semua kamera terkoneksi dengan command center. Di ruang kontrol itu, ketika kamera merekam ada pelanggaran, langsung keluar kertas berisi foto bukti pelanggaran, jenis pelanggaran, dan sebagainya.
Data pelanggaran itu kemudian diproses oleh petugas Satlantas. "Kami juga bekerjasama dengan Kantor Pos untuk mengirim surat pelanggaran ke alamat pelanggar. Sekaligus surat konfirmasi, untuk dijawab apakah benar itu yang bersangkutan atau orang lain," urai Eko.
Kendati demikian, setelah launching nanti, penerapan ETLE di Sidoarjo bakal diawali dengan masa sosialisasi selama sekira satu bulan.
"Masa sosialisasi juga kita manfaatkan untuk evaluasi. Intinya, Dishub bertugas menyediakan hardware sementara Satlantas yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan," kata Kepala Dishub Sidoarjo Bahrul Amig.
Menurut Amig, dari sekitar 60 CCTV yang terpasang di Sidoarjo, ada dua yang terbilang sangat canggih.
Kamera tersebut bisa memotret sampai ke dalam mobil yang melintas. Bahkan bisa menembus kaca film 80 persen.
"Kemampuan kameranya bukan cuma merekam gambar, tapi juga menghitung kecepatan kendaraan yang melintas," ungkap dia.