Berita Sumenep Madura

Bocah 6 Tahun Teriak Mau Mati setelah Disekap Pria Hitam Tinggi di Hutan, ternyata Korban Penodaan

Seorang bocah perempuan berusia enam tahun menangis mengaku disekap oleh pria bertubuh tinggi hitam di hutan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Musahadah
dok.
Ilustrasi bocah 6 tahun disekap di hutan. 

SURYA.CO.ID - Warga pulau Sapekan, Kabupaten Sumenep, Madura geger. 

Seorang bocah perempuan berusia enam tahun menangis mengaku disekap oleh pria bertubuh tinggi hitam di hutan

Setelah ditelusuri ternyata sang bocah berinisial ZJ tak hanya disekap, tetapi juga dinodai secara keji. 

Hasil penyidikan polisi, pelaku berinisial FR (28) tak lain tetangga korban.   

Nasib pilu dialami cewek belia di Kabupaten Sumenep, Madura, karena dinodai oleh pria dewasa berusia 28 tahun.

FR tega menyetubuhi ZJ dengan cara mengikat tangannya agar pelaku leluasa melampiaskan hasratnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKBP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (25/2/2020) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 12 Februari 2020 sekira pukul 14.00 WIB. 

FR dan ZJ merupakan warga satu desa di Pulau Sapeken.

Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh ibu kandung korban, KA (33).

Widiarti Sutioningtyas mengatakan kronologi peristiwa itu berawal pada saat ibu korban berada di rumahnya, dan anaknya (ZJ) pamit untuk mencari ayahnya di luar rumahnya atau di rumah tetangganya.

"Anaknya di bawah umur ini pergi dengan naik sepeda angin atau pancal sendirian untuk mencari ayahnya yang sedang ada di rumahnya Arno, namun tidak lama kemudian tiba-tiba kembali pulang sambil teriak dan menangis," cerita widiarti menirukan penuturan pelapor.

Teriakan dan tangisan bocah perempuan ini membuat ibunya terkejut dan tetangga sekitar berdatangan.

"Anak bocah ini berteriak sambil bilang 'Mau mati saya buk, saya diikat sama orang hitam tinggi di hutan", katanya.

Kemudian, ibunya dan warga minta ditunjukkan di mana tempat anaknya diikat oleh pelaku tersebut.

Setelah sampai di semak-semak tanah tegalan tempat kejadian itu, tidak ditemukan pelaku atau orang hitam tinggi yang dimaksud korban.

Namun, di tempat ini ditemukan sebuah kaus oblong dan celana kolor pendek dan menemukan sebuah plastik hitam yang berisi sobekan kain menyerupai tali dan sepasang kaus kaki sepak bola.

"Setelah ditunjukkan kepada korban, korban mengatakan bahwa sebuah kaus oblong dan celana kolor pendek adalah kaus dan celana yang digunakan pelaku pada saat menyetubuhui korban," katanya.

"Beberapa sobekan kain warna merah adalah kain yang digunakan pelaku untuk mengikat kedua tangan dan mulut serta mata korban pada saat korban disetubuhui oleh pelaku," terangnya.

Selanjutnya kata Widiarti Sutioningtyas, ibunya membawa korban ZJ untuk menemui Kades setempat untuk menceritakan mengenai kejadian yang dialami oleh anaknya.

"Atas kejadian itu, masyarakat desa setempat mencurigai bahwa pelaku kejadian ini adalah terlapor FR. Karena sebelumnya terlapor ini sudah berulang kali diketahui warga melakukan perbuatan tercela kepada anak-anak," katanya.

Selanjutnya, Kades membawa pelaku ke balai desanya untuk dipertemukan dengan pihak keluarga korban dan setelah ditunjukkan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Setelah itu pelaku mengakui bahwa benar yang telah melakukan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap korban ZJ adalah dirinya atau FR," katanya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep menyebut, barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah celana kolor warna biru notif warna merah merk Adidas dan kaus oblong lengan pendek warna putih kombinasi kotak warna biru.

Selain itu juga diamankan kaos kaki sepak bola warna hijau merk NIKE, beberapa sobekan kain warna merah dan sebuah celana dalam warna orange bagian belakang terdapat gambar kepala anak kecil.

"Pelaku ini dikenakan Pasal 81, 82 UU RI no. 17 th 2017 atas perubahan UU RI no. 35 th 2014, tentang perlindungan anak," katanya.

Bocah 11 Tahun jadi budak nafsu remaja 17 tahun 

Di bagian lain, bocah 11 tahun menajadi korban rudapaksa remaja 17 tahun berkali-kali hingga hamil.

Aksi tak senonoh tersebut terbongkar saat korban ditemukan melahirkan di bak kamar mandi.

Bayi mungil hasil hubungan badan di luar nikah tersebut akhirnya dibawa ke rumah sakit dengan kondisi tali pusar masih menempel.

Dari peristiwa menggegerkan tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengamankan tiga orangyang mencurigakan.

Ketiganya terdiri dari satu perempuan dan laki-laki dewasa serta remaja 17 tahun.

Remaja 17 tahun tersebut diduga telah melakukan tindakan asusula terhadap korban yang masih di bawah umur.

Foto ilustrasi Janda Muda Korban Suami Pesanan dan Mertua Nakal di China.
Ilustrasi (TRIBUNNEWS)

Dilansir TribunnewsThe Independent, Minggu (23/2/2020) dalam artikel 'Bocah 11 Tahun Melahirkan di Bak Kamar Mandi, Ternyata Korban Perkosaan' berikut kejadian lengkapnya.

Diketahui peristiwa miris itu terjadi di St Charles, Missouri, Amerika Serikat baru-baru ini.

Adapun fakta lain yang turut terungkap yakni terkait pengakuan remaja 17 tahun yang sangat mengejutkan

Pihak berwenang mengatakan remaja laki-laki itu mengakui dia memperkosa bocah 11 tahun tersebut sekitar 100 kali.

"Dan dirinya mengklaim tidak tahu soal kehamilan bocah 11 tahun tersebut," ujar pihak berwenang.

Aksi tak terpuji remaja 17 tahun itu terbongkar setelah korban hamil dan ditemukan melahirkan di bak mandi.

Kejadian tersebut terjadi pada (11/2/2020) saat seorang pria membawa bayi ke Pusat Medis St Joseph di Missouri.

Bayi tersebut rupanya baru saja dilahirkan satu jam sebelumnya.

Tali pusar dan plasenta pun dikabarkan masih melekat di tubuh sang bayi.

Bayi malang itu memiliki suhu tubuh 90 derajat, hampir 10 derajat di bawah suhu tubuh yang diharapkan dari bayi yang baru lahir.

Pria itu awalnya membantah terlibat dan mengatakan bayi itu telah ditinggalkan di depan pintunya. 

Dia akhirnya mengakui dia tahu gadis yang melahirkan, dan hal tersebut mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan.

Detektif pun diberitahu dan pergi ke rumah lelaki tersebut yakni di St Louis di pinggiran kota, di mana mereka menemukan anak berusia 11 tahun, atau ibu dari si bayi.

Dalam rumah tersebut juga terdapat seorag wanita, yang ikut serta diamankan polisi.

Lantaran wanita tersebut diberikan tuduhan tidak memberikan perawatan medis kepada anak itu setelah melahirkan.

Hingga pada akhirnya pria yang membawa bayi ke rumah sakit dan wanita, serta bocah lelaki berusia 17 tahun ditangkap, dan didenda dengan uang sebesar 10.000 dan 25.000 dolar.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cewek Belia di Sumenep Diseret ke Hutan, Tubuh Diikat & Mulut Disumpal Kain, Dijadikan Objek Pemuas, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/02/25/cewek-belia-di-sumenep-diseret-ke-hutan-tubuh-diikat-mulut-disumpal-kain-dijadikan-objek-pemuas?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved