Berita Madura

Nafsu Memuncak Lihat Dua Gadis Sampang Tidur, Pria Bergolok Ini Congkel Pintu dan Minta Dilayani

Dua gadis Sampang menjadi korban persetubuhan oleh pria bergolok yang masuk ke kamarnya dini hari. Saat itu, dua korban sedang tidur nyenyak.

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.COM
Nafsu memuncak lihat dua gadis Sampang tidur, pria bergolok ini congkel pintu kamar dan minta dilayani. 

“Dari 17 orang ini, 15 masih di bawah umur sehingga tidak kita tampilkan, dan dua orang yang sudah dewasa yakni FL (18) dan ARM (19),” kata Leo.

Leo mengatakan, untuk 15 tersangka yang masih di bawah umur, saat ini mereka telah dititipkan ke Lapas Anak di kawasan Waiheru.

Sementara, dua tersangka yang sudah dewasa kini ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Leo mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa para tersangka telah memerkosa korban sebanyak enam kali di sejumlah lokasi berbeda.

Pemerkosaan dilakukan mulai dari November 2019 hingga yang terakhir pada Januari 2020.

“Di bulan November itu ada tiga kali.

Kejadian selanjutnya bulan Desember dua kali dan bulan Januari satu kali,” kata Leo.

Adapun, para tersangka adalah teman sekolah korban.

Semnetara, beberapa orang tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka terancam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kemudian kita akan tambahkan lagi Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut, karena dari enam kasus pemerkosaan ini, ada tersangka yang ikut lebih dari satu kali,” kata Leo.

Adapun, 17 pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni JL, HL, AU, JL, JS, ML, DN, RL dan IL. Kemudian, JP, JW, FS, AP, AM, SL, IF, dan FO.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved