Berita Madura

Nafsu Memuncak Lihat Dua Gadis Sampang Tidur, Pria Bergolok Ini Congkel Pintu dan Minta Dilayani

Dua gadis Sampang menjadi korban persetubuhan oleh pria bergolok yang masuk ke kamarnya dini hari. Saat itu, dua korban sedang tidur nyenyak.

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.COM
Nafsu memuncak lihat dua gadis Sampang tidur, pria bergolok ini congkel pintu kamar dan minta dilayani. 

SURYA.co.id | SAMPANG - Dua gadis sampang menjadi korban persetubuhan oleh pria bergolok yang masuk ke kamarnya dini hari. Saat itu, dua korban sedang tidur nyenyak.

Pria Pamekasan Madura ini mengancam dengan menggunakan golok yang dibawanya. Sebelumnya, golok tersebut digunakan untuk mencongkel pintu kamar korban.

Dia adalah Syaifullah, warga Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pemekasan ini membuka pintu kamar gadis menggunakan parang.

Golok itu juga digunakan untuk menakut-nakuti dua korban hingga mereka dipaksa melayani nafsunya.

Kini, golok berukuran kurang lebih 60 sentimeter dengan pegangan terbuat dari kayu itu disita polisi.

Kronologi

Syaifullah beserta barang bukti berupa parang yang digunakan untuk melancarkan aksinya, Rabu (19/2/2020).
Syaifullah beserta barang bukti berupa parang yang digunakan untuk melancarkan aksinya, Rabu (19/2/2020). (SURYA.co.id/HANGGARA)

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, bahwa golok yang dibawa Syaifullah awalnya digunakan untuk mencongkel pintu kamar korban, sebut saja Melati (16).

Aksi itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB (15/2/2020) saat melati sedang tertidur.

Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban, dia juga menggunkan golok untuk menakuti korban.

"Selain itu pelaku menodongkan golok tersebut ke bagian leher pelaku, hal itu dilakukannya agar korban tidak bersuara," ujarnya kepada reporter SURYA.co.id, Hanggara Pratama pada Rabu (19/2/2020).

Setelah berhasil menakuti korban, Syaifullah melakukan niat bejatnya itu dengan menyetubuhi Melati.

Hal yang serupa dilakukan oleh Syaifullah kepada korban lainnya, yakni rekan melati, sebut saja Mawar.

"Jadi pelaku penggunakan golok untuk menakuti kedua korbannya agar tidak berteriak," tutur AKBP Didit Bambang Wibowo.

Sementara golok tersebut saat ini menjadi salah satu barang bukti dalam kasus yang dilakukan Syaifullah.

Barang bukti lainnya adalah pakaian yang digunakan Syaifullah dalam melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved