Berita Madura
Nafsu Memuncak Lihat Dua Gadis Sampang Tidur, Pria Bergolok Ini Congkel Pintu dan Minta Dilayani
Dua gadis Sampang menjadi korban persetubuhan oleh pria bergolok yang masuk ke kamarnya dini hari. Saat itu, dua korban sedang tidur nyenyak.
Saat itu lah tersangka D menyuruh tersangka A keluar dari dalam kamar, dan saat itu dia menyetubuhi korban,” kata Futuwembun.
Menurut Futuwembun, usai menyetubuhi korban, tersangka D kembali memanggil tersangka A masuk ke dalam kamar.
Keduanya langsung menyetubuhi korban secara bersama-sama.
Korban yang sadar kemudian berteriak, sehingga dua rekan perempuan korban I dan A masuk ke dalam kamar tersebut.
“I dan A ini juga siswi SMA rekan sekelas korban, keduanya masuk ke dalam kamar dan merekam adegan itu lalu menyebarkannya,” kata Futuwembun.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka A dan D dengan Pasal 81 ayat 3 jo Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam dengan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Sementara, untuk tersangka I dan A yang ikut merekam dan menyebar video adegan tersebut dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
17 pelajar setubuhi siswi SMA
Kejadian lebih miris lagi, 17 pelajar SMA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku.
Para remaja tersebut terlibat dalam kasus dugaan persetubuhan salah seorang siswi SMA di Maluku Tengah.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 17 pelajar tersebut langsung menjalani penahanan setelah diperiksa.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan penahanan,” kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Kantor Polresta Ambon, Jumat (31/1/2020).
Leo menjelaskan, penangkapan 17 tersangka persetubuhan siswi ini dilakukan setelah Ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu ke polisi pada Kamis kemarin.
Dari 17 tersangka, sebanyak 15 pelaku masih di bawah umur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gadis-13-tahun-di-jombang-dipaksa-berhubungan-badan-oleh-3-pria-di-sawah.jpg)