Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba

KRONOLOGI Bandar Narkoba Ditembak Mati di Surabaya, BB Puluhan Kilogram, Jaringan Malaysia-Madura

Kronologi terduga bandar narkoba ditembak mati anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terungkap.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
surya/firman rachmanudin
KRONOLOGI Bandar Narkoba Ditembak Mati di Surabaya, BB Puluhan Kg Jaringan Malaysia-Madura 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kronologi terduga bandar narkoba ditembak mati anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terungkap.

Bandar narkoba bernama Mustofa Ali Faris (24) ini ditembak di salah satu kos di Surabaya. 

Warga Pasuruan ini diduga sebagai bandar puluhan kilogram sabu-sabu dari Malaysia. 

Berikut kronologi lengkapnya; 

1. Kurir ditangkap dulu

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kg yang disita polisi dari seorang kurir jaringan Malaysia-Madura.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kg yang disita polisi dari seorang kurir jaringan Malaysia-Madura. (ist)

Pada Jumat (14/2/2020), unit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang kurir penyelundup sabu bernama Acong di kawasan Jambangan Surabaya.

Saat digeledah di rumah kosnya, polisi menemukan 12 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dalam kemasan berbeda.

"Ada kemasan teh cina dan plastik klip biasa,"kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (14/2/2020).

2. Dikeler ke Bangkalan temukan 13 kg sabu-sabu

Lebih lanjut,polisi mengeler Acong kerumahnya di Desa Jumbu, Burneh, Bangkalan Madura.

Dibantu Satresnarkoba Polres Bangkalan, polisi mendapati 13 kilogram sabu yang disimpan kurir tersebut dirumahnya.

Hasil interogasi sementara,Acong merupakan kurir jaringan Malaysia-Madura.

"Saat ini masih kami dalami. Setidaknya sudah tiga bulan ini kurir tersebut beroperasi," tambahnya.

Bersama tersangka, polisi juga menyita puluhan bungkus sabu, alat pres plstik dan bukti transfer.

3. Temukan bandar

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved