Massa dari Maluku Satu Rasa (M1R) Ancam Bakar Pengeroyok Pemuda Maluku Jika Polisi Tak Bergerak
Kumpulan Massa dari Maluku Satu Rasa (M1R) mengancam akan membakar pengeroyok pemuda Maluku jika polisi tak bergerak menangkap pelaku.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
Empat korban penganiayaan itu adalah, Glenn Puttiray, Billy Puttiray, Henrico Pututuhu dan satu yang belum diketahui namanya.
Akibat penganiayaan tersebut seorang korban harus mengalami luka parah pada bagian kepala hingga koma dan dirawat di RSI Jemursari.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar. Satu korban alami koma," singkat Rendy saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
2. Barang berharga hilang
Selain terluka hingga koma (kritis) di rumah sakit, barang-barang berharga milik korban juga dirampas pengeroyok.
Hal ini diungkapkan Marsekan Ibrahim Lating, Wakil Ketua Maluku Satu Rasa.
Lating menyebut para korban tak hanya mengalami luka pada tubuhnya usai dikeroyok beberapa orang.
Menurut keterangan Lating yang didapat dari korban menyebut jika, barang berharga mereka juga dirampas.
"Ada handpone, dompet, kalung emas juga ditarik. Semuanya hilang," kata Lating, Kamis (6/2/2020).
Lebih lanjut, Lating mengatakan jika korba ditendang dan dipukul mengguanakn botol serta benda tumpul lainnya ke arah kepala.
"Satu adik kami sampai koma di RSI Jemursari. Tiga lainnya luka pada bagian kepalanya. Tapi masih bisa diobati dan sekarang membuat laporan ke Polsek Tegalsari," tambahnya.
3. M1R Desak polisi kejar pelaku

Tak terima empat pemuda Maluku yang jadi korban pengeroyokan, ratusan anggota organisasi Maluku Satu Rasa mendatangi Mapolsek Tegalsari,Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Mereka mendatangi Mapolsek Tegalsari lantaran mendesak kepolisian agar cepat mengejar para pelaku yang mengeroyok empat pemuda Maluku tersebut.