Temuan Bayi di Bawah Jembatan Angker Bongkar Perselingkuhan Paman & Keponakan, Keluarga Tak Tahu
Perselingkuhan antara paman dan keponakan berujung miris. Hubungan terlarang paman dan keponakan ini membuahkan seorang bayi mungil.
Polisi juga mendatangi TKP. Polisi langsung melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban tewas.
Polisi menyebut tindakan Zainul adalah penganiayaan berat.
Polisi menjerat Zainul memakai Pasal 351 (3) KUHP tentang tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Lebih lanjut, Adewira berharap, tidak ada aksi balas dendam paska peristiwa itu.
"Mereka adalah satu keluarga, saya harap tidak berkembang ke hal-hal lain. Apalagi pelaku juga sudah diamankan," pungkas Adewira.
• Nenek Tiga Cucu di Surabaya Kecanduan Sabu-sabu, Ngakunya Biar Kuat Berjualan
• Kronologi Semburan Api Setinggi 50 cm Keluar dari Sumur Bor Pamekasan, Kasus Sebelumnya Lebih Heboh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paman dan Keponakan Selingkuh, Bayinya Dibuang di Bawah Jembatan"