Siasat Keji Zuraida, Istri Hakim Jamaludin Bunuh Suami di Dekat Anaknya Tidur, Algojo Selingkuhannya

Hakim Jamaludin tak hanya dihabisi dua algojo suruhan sang Istri Zuraida yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Editor: Musahadah
Tribun Medan
Siasat Keji Zuraida, Istri Hakim Jamaludin Bunuh Suami Dekat Anaknya Tidur, Algojo Selingkuhannya 

SURYA.CO.ID - Kronologi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55) akhirnya terungkap. 

Hakim Jamaludin tak hanya dihabisi dua algojo suruhan sang Istri Zuraida yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Zuraida ternyata ikut berperan dalam menghabisi nyawa sang suami. 

Akibatnya, hakim Jamaludin kehabisan oksigen dan akhirnya mati lemas. 

Berikut siasat keji Zuraida dan kronologis pembunuhannya: 

1. Diselingkuhi balas selingkuh lalu rencanakan pembunuhan

Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.

Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.

Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama.

Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.

Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.

Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin. ((Tribun Medan / Victory))

2. 2 Algojo sudah di rumah sebelum Korban pulang

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, kedua pelaku masuk ke rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved