Siasat Keji Zuraida, Istri Hakim Jamaludin Bunuh Suami di Dekat Anaknya Tidur, Algojo Selingkuhannya
Hakim Jamaludin tak hanya dihabisi dua algojo suruhan sang Istri Zuraida yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
SURYA.CO.ID - Kronologi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55) akhirnya terungkap.
Hakim Jamaludin tak hanya dihabisi dua algojo suruhan sang Istri Zuraida yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Zuraida ternyata ikut berperan dalam menghabisi nyawa sang suami.
Akibatnya, hakim Jamaludin kehabisan oksigen dan akhirnya mati lemas.
Berikut siasat keji Zuraida dan kronologis pembunuhannya:
1. Diselingkuhi balas selingkuh lalu rencanakan pembunuhan
Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.

2. 2 Algojo sudah di rumah sebelum Korban pulang
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, kedua pelaku masuk ke rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya.