Berita Madura
Setelah Siksa Istri Hamil 6 Bulan Sampai Buta & Meninggal Dunia, Suami di Madura Berbuat Tak Lazim
Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan NM (37) istri hamil enam bulan oleh MS (39) suami di Madura yang berujung maut.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | BANGKALAN - Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan NM (37) istri hamil enam bulan oleh MS (39) suami di Madura yang berujung maut.
Tak cuma menyiksa istrinya hingga buta dan meninggal dunia, MS justru melakukan hal tak lazim begitu tahu sang istri sudah tak bernyawa.
Seperti diketahui, NM yang berasal dari Kabupaten Sampang itu tewas dengan sejumlah bekas luka lebam hampir di sekujur tubuhnya, Sabtu (21/12/2019) pukul 12.00 WIB.
Saat sang istri tak bernyawa di rumah keluarganya di Sampang, MS justru melarikan diri.
Pria asal Desa Cangkareman Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan itu dibekuk polisi ketika ia tengah duduk sendirian di rumahnya, Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung mengungkapkan, tersangka MS sempat meninggalkan rumah begitu mendengar istrinya meninggal di rumah mertuanya di Kabupaten Sampang.
"Tersangka bilang menenangkan diri begitu mendengar istrinya meninggal. Ia kaget, menyesal, dan tak menyangka akan berakhir seperti ini," ungkap David kepada Surya di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2019).
Berikut fakta-fakta lain yang terungkap di kasus ini:
1. Korban sempat dibawa pulang keluarga
David menjelaskan, sebelum meninggal NM sempat dijemput pihak keluarga dari rumah MS.
Hal ini dilakukan keluarganya saat tahu korban dianiaya suami.
Korban selanjutkan dilarikan ke RSUD di Kabupaten Sampang.
"Pihak keluarga membawa pulang NM ke Sampang begitu mendengar almarhumah menjadi korban penganiayaan," jelasnya.
Seperti diketahui, sejak menikah pada tahun 1998, NM tinggal di rumah suaminya di Desa Cangkareman Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan.
2. 11 tahun menikah malah buta
Selama dinikahi MS, NM kerap menjadi sasaran kekerasan.
Bahkan 11 tahun setelah menikah atau tahun 2009, NM mengalami kebutaan.
Hal itu diduga sebagai efek kekerasan yang dilakukan sang suami.
Tak cuma buta, NM juga lumpuh lima bulan terakhir.
3. Hamil 6 Bulan
NM lantas mengalami kebutaan di tahun 2009. Ia juga menderita lumpuh sejak lima bulan terakhir. Saat meninggal, NM dikabarkan tengah hamil.
"Perkiraan tersangka, usia kandungan istrinya antara 5-6 bulan. Hal itu juga diakui pihak kelurga korban," terang David.
Pengungkapan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu awalnya dilaporkan pihak keluarga korban ke Mapolres Bangkalan beberapa jam sebelum NM tewas.
"Pengakuan MS, penganiayaan terjadi sebanyak empat kali selama Bulan Nopember 2019," pungkasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sebatang tongkat kayu dan gantungan baju yang dijadikan tersangka sebagai alat untuk memukul istrinya.
MS dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 Ayat (2) dan atau Ayat (3) KUHP.
4. Minta keterangan dokter
AKP David Manurung mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah bekerja pada tahapan serangkaian penyidikan, pendalaman secara tuntas dan meyeluruh atas peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Selain hasil rekam medik dan visum terhadap korban, kami akan melengkapi dengan pemeriksaan terhadap dokter yang menangani jenazah korban saat itu," ungkap David kepada Surya di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2019).
Ia menjelaskan, keterangan dari dokter yang menangani jenazah NM nantinya akan menjadi alat bukti lain terkait penyebab kematian korban.
"Saya bisa menyimpulkan secara utuh setelah ada keterangan dari pihak dokter yang menangani," jelasnya.
5. Viral
Sebelumnya, kisah kematian wanita Madura itu viral di media sosial.
Penelusuran TribunJatim.com (grup Surya.co.id), kisah ini awalnya diviralkan oleh akun Instagram @ndorobeii.
Wanita itu juga terlihat mengambil nafas dengan berat.
Wanita tersebut begitu tampak lemas hingga tak sadarkan diri.
Orang-orang tampak mengerumuninya.
Beberapa tampak menguatkan wanita malang tersebut.
Sedangkan lainnya tampak prihatin dengan keadaannya.
Di antara para warga berusaha membuat wanita itu sadar dan sesekali memegangi tangannya.
Dalam keterangan akun Instagram @ndorobeii, dijelaskan bahwa wanita itu kemudian tewas dalam kondisi hamil tujuh bulan.
"Innalillahiwainna ilaihiroji'un.
Telah meninggal dunia seorang wanita lagi hamil 7bln yang telah dianiaya oleh suami dan anak kndungnya sndiri .
Mari kita doakn smoga husnul khotimh dan mendptkn tempat di sisi Allah dan surga untukmu Aaminn
Lokasi" desa pamola.an
Kec camplong
Kab sampang
Provensi jawa timur +madura
Kami turut berduka cita yg sangat mendalam semoga hukum di tegak kan," tulis akun @ndorobeii.
Peristiwa itu terjadi di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Kisah ini lalu juga diviralkan oleh akun Facebook Yuni Rusmini.
Terlihat sebuah gambar tangkapan layar diduga milik kakak korban.
Kakak korban mengaku tak terima atas apa yang menimpa adiknya, yang bernama Nima (37).
Nima tewas diduga dianiaya suami dan anak kandungnya itu bernama Nima.
Menurut penuturan kakaknya itu, adiknya dianiaya hingga tak sadarkan dan kritis, sebelum akhirnya ia meninggal dunia.
Melalui Instagram, akun Yuni Rusmini mengunggah update terbaru terkait peristiwa itu.
Pelaku penganiaya Nima adalah suaminya sendiri yang bernama Mosa (39).
Ia merupakan pria asal Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Mosa disebut menyiksa Nima bersama anak kandungnya hingga korban meninggal pada 21 Desember 2019, dikutip TribunJatim.com, Selasa (24/12/2019).
"Berawal, saat Nima menghubungi saudaranya via seluler meminta dirinya supaya dijemput di rumah suaminya karena terjatuh lalu sakit, Rabu 18/12/2019,
pihak keluarga tanpa curiga menjemput dan membawanya ke rumah sakit Umum (RSUD), Mohammad Zyn Kab, Sampang. “Awalnya warga sekitar yang sampaikan kalau Nima disiksa suaminya,
pada saat perjalanan ke rumah sakit itulah Nima membenarkan hal itu,” ungkap Toha salah satu keluarga Nima.
Tidak cukup disitu, keterangan Maskur kades Pamolaan bahwa tiga tahun silam suaminya menganiaya hingga mengalami kebutaan.
“Sekitar tujuh bulan lalu Nima berada disini, dengan segala alasan suami dan anaknya menjemput untuk dibawa pulang ke Cangkareman.
Saya sempat kaget mendengar Nima mengalami kritis dibawa ke rumah sakit hingga meninggal,” terang kades Pamolaan.
Sementara Rifai Lasbandra yang mendampingi keluarga korban menjelaskan, untuk menghindari adanya korban jiwa saya sarankan supaya melaporkan permasalahan ini ke Polres Bangkalan,
“Alhamdulillah sekarang sudah ditangani Polres Bangkalan, sebelum Nima di kebumikan anggota Reskrim sudah ke rumah Duka,” Jelas Rifai.,"
Ditulis akun Yuni Rusmini, polisi tengah menangani kasus ini.
Postingan Yuni Rusmini pun langsung ramai dikomentari para warganet dan menjadi viral.
• Terlilit Utang, Pria Sidoarjo Ini Nekat Curi Emas Majikan Sendiri. Begini Nasibnya
• VIDEO Cerita Pilu Warga Trenggalek Korban Tanah Retak yang Sampai Mengungsi, Pak Tolong Diperbaiki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/setelah-siksa-istri-hamil-6-bulan-sampai-buta-meninggal-dunia-suami-di-madura-berbuat-tak-lazim.jpg)