Berita Sidoarjo
Terlilit Utang, Pria Sidoarjo Ini Nekat Curi Emas Majikan Sendiri. Begini Nasibnya
Berdalih kepepet lantaran banyak utang, Deniz Friza nekat mencuri emas milik majikannya sendiri
SURYA.co.id | SIDOARJO - Berdalih kepepet lantaran banyak utang, Deniz Friza nekat mencuri emas milik majikannya sendiri. Akibatnya, pria 24 tahun asal Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu harus meringkuk di dalam penjara.
Dia ditangkap petugas Polsek Tulangan setelah korban Amin Thohari (24) warga Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo melapor ke polisi.
"Pelaku terbukti mencuri cincin emas seberat 6,5 gram di rumah korban. Alasannya kepepet untuk bayar hutang," kata Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi, Jumat (27/12/2019).
Terungkapnya perkara ini berawal saat korban pulang dari jualan Nasi Lentho.
Korban kaget melihat almari rumah isinya acak-acakan.
Setelah dicek, cincin emas di dalam almari itu hilang.
Korban pun melapor ke Polsek Tulangan.
"Berbekal laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya mengerucut ke pembantunya sendiri," terang Gatot.
Tak butuh waktu lalu, pria yang sudah selama 4,5 tahun bekerja kepada korban itupun berhasil dirngkus.
Dia mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Polsek Tulangan.
"Sedang butuh uang untuk bayar hutang. Cincin sudah saya jual Rp 3 juta. Uangnya semua untuk bayar utang," jawab tersangka di sela menjalani pemeriksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/curi-emas-bayar-utang-sidoarjo.jpg)