Lipsus

Warga Keluhkan Keberadaan SPBU BP-AKR di Tengah Kota: Kami Khawatir Kebakaran di Pom Bensin

Keberadaan SPBU BP-AKR di tengah kota ini juga dikeluhkan Sumarina, selaku Pemimpin Redaksi Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Pemuda.

Editor: Parmin
surya.co.id/danendra kusumawardana/febri rahmadani
Keberadaan SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda ini dipersoalkan Komisi A DPRD dan warga Kota Surabaya. 

Sumarina berharap, SPBU di Jalan Pemuda memiliki perizinan yang lengkap serta menjaga keselamatan dan keamanan bagi bangunan di sekitarnya. Mengingat, banyak sekali masyarakat yang berlalu-lalang di Jalan Pemuda, yang merupakan pusat Kota Surabaya.

Meski khawatir, aktivitas RRI sendiri tidak terganggu atas kemunculan POM bensin tersebut.

“Aktivitas penyiaran di RRI sendiri tidak terganggu secara frekuensi atau penyiaran. Tidak mengalami hambatan juga,” imbuhnya.

Hal serupa juga diungkapkan Lina Catur, Humas SMA Giki 2. Menurutnya, pihak sekolah tidak menerima pemberitahuan sama sekali terkait pembangunan SPBU BP-AKR di Jalan Jawa.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Berkaca pada kejadian Jalan Jawa yang ambles beberapa waktu yang lalu, itu ada tim amdal yang memeriksa bangunan sekolah kami apakah kena dampak dari peristiwa tersebut atau tidak. Sampai saat ini belum ada perwakilan dari SPBU BP-AKR yang datang menemui kami,” ujar Lina Catur saat ditemui di ruangannya, Kamis.

Hearing kedua

Pembangunan SPBU di pusat kota sebenarnya bukan melulu milik BP-AKR. Sejumlah SPBU di bawah Pertamina juga ada yang berdiri kawasan pusat kota, meski tidak benar-benar di tengah kota sepdrti milik BP-AKR.

Keberadaan SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda ini dipersoalkan Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam hearing beberapa waktu lalu. Sebab, SPBU itu dibangun di tengah kota yang dekat pusat perkantoran, objek vital.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii mengatakan, Komisi A mengagendakan hearing kedua dengan memanggil kembali Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan manajemen SPBU BP-AKR Jalan Pemuda.

“Memang ada SPBU lain di tengah kota, tapi yang ini (SPBU BP-AKR) lebih tengah kota lagi. Ibaratnya di lokasi segitiga emas. Dan juga, lokasi SPBU BP-AKR dekat dengan obyek vital dan mall. Ini seakan kami hanya mengkritik SPBU asing saja. Padahal ada SPBU lain misal Pertamina di tengah kota. Kami menegaskan tak diperalat pihak lain karena persaingan bisnis. Kami juga tak kenal dengan Pertamina,” katanya.

Pada hearing pertama memang, pihak manajemen BP-AKR serta dinas terkait mengatakan bila soal perizinan pendirian SPBU di antaranya Amdalalin, Amdal, atau IMB telah lengkap. Namun, Komisi A tak puas, karena bukti rampungnya perizinan hanya diutarakan tanpa adanya dokumen.

“Ketika kami meminta dokumen perizinan, mereka hanya janji saja. Sampai sekarang mereka belum menunjukkan dokumen perizinan. Mungkin saja perizinan telah dikantongi dan lengkap. Tapi kami ingin tahu lengkapnya bagaimana. Biar kami bisa melihat juga mungkin ada cacat prosedur dalam perizinan,” ungkapnya.

Komisi A merasa tak puas karena saat hearing pertama kepala dinas terkait tak datang. Mereka hanya diwakilkan staf masing-masing. “Ada pertanyaan yang seharusnya dijawab langsung oleh kepala dinas terkait saat hearing pertama. Tapi mereka tak datang. Mereka diwakilkan oleh staf masing-masing. Kami tak puas,” terang politisi Partai Nasdem ini.

Dia melanjutkan, apabila dinas terkait ataupun manajemen BP-AKR bisa menunjukkan dokumen perizinan, pihaknya tak menyoal lagi pembangunan SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda. Komisi A menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai pembangunan SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda. Dan yang terpenting pula, Komisi A sudah melakukan fungsi pengawasan. (nen/feb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved