Lipsus
Warga Keluhkan Keberadaan SPBU BP-AKR di Tengah Kota: Kami Khawatir Kebakaran di Pom Bensin
Keberadaan SPBU BP-AKR di tengah kota ini juga dikeluhkan Sumarina, selaku Pemimpin Redaksi Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Pemuda.
SURYA.co.id | SURABAYA - Head of Media Relation & Internal Communication Sinar Mas Land, Ahmad Soemawisastra mengatakan, pihaknya tak menampik bila ada kekhawatiran seiring beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR.
Sebab, lokasi SPBU BP-AKR terletak tepat di samping gedung Sinar Mas Land, Jalan Pemuda, Surabaya.
“Kami Sinar Mas Land kalau ditanya khawatir atau tidak? Tentu ada kekhawatiran,” katanya, Kamis (12/12).
Ahmad mengungkapkan, tak tahu menahu soal pembangunan SPBU BP-AKR. Karena sejak adanya rencana pembangunan SPBU BP-AKR, pihaknya tak menerima surat pemberitahuan.
“Sejak ada rencana pembangunan, belum pernah ada pemberitahuan terkait apa saja kepada kami. Padahal gedung kami dan SPBU bersebelahan,” ucapnya.
Dia menambahkan, kendati begitu, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan manajemen SPBU BP-AKR Jalan Pemuda. Dalam kerja sama itu kedua pihak akan membahas soal antisipasi risiko-risiko yang tak diinginkan.
“Kami akan mengajak kerja sama pihak SPBU dalam penanggulangan bahaya kebakaran atau agar hal-hal yang dikhawatirkan dapat terantisipasi dengan baik,” pungkasnya.
Keberadaan SPBU BP-AKR di tengah kota ini juga dikeluhkan Sumarina, selaku Pemimpin Redaksi Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Pemuda, dan Lina Catur, Humas Sekolah Menengah Atas (SMA) Giki 2 di Jalan Jawa, Kota Surabaya.
Saat ditanya soal keberadaan SPBU BP-AKR yang sudah beroperasi di Jalan Pemuda, Sumarina mengkhawatirkan faktor keamanan dan keselamatan.
“Pastinya ada kekhawatiran. Kalau misalkan terjadi kebakaran, pastinya akan berdampak di tempat lain,” ungkap Sumarina saat ditemui di kantornya, Rabu (11/12) siang.
Menurut Sumarina, SPBU tersebut beroperasi dengan cepat tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. “RRI ini merupakan bangunan obyek vital milik negara. Kami sebelumnya tidak tahu sama sekali, karena tiba-tiba telah berdiri pom bensin ini. Tidak ada pemberitahuan sama sekali,” imbuhnya.
Sumarina meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait, untuk terlebih dahulu memberikan sosialisasi tentang pembangunan SPBU pada awal tahun. Sehingga proses pembangunan yang dilakukan tidak terkesan mendadak serta menimbulkan polemik.
“Seharusnya dinas terkait seperti dinas tata kota mempertimbangkan pembangunan pom bensin ini dekat dengan bangunan seperti apa. Apakah obyek vital atau bukan. Harusnya juga dipertimbangkan izin Amdal dan Lalin. Kami tidak bisa mengawasi para karyawan yang kadang-kadang membuang puntung rokok sembarangan. Karena pom bensin ini dulunya adalah lahan kosong,” ujarnya.
Selain mengkhawatirkan kebakaran, lanjut Sumarina, Jalan Pemuda sering digunakan sebagai aksi unjuk rasa oleh sejumlah masyarakat Kota Surabaya.
“Di sini tempatnya demo. Kalau misalkan terjadi kericuhan demo, bahkan sampai membakar ban bekas atau melempar bom molotov. Bisa berbahaya, takutnya menjalar di bangunan sekitar,” jelasnya.
Sumarina berharap, SPBU di Jalan Pemuda memiliki perizinan yang lengkap serta menjaga keselamatan dan keamanan bagi bangunan di sekitarnya. Mengingat, banyak sekali masyarakat yang berlalu-lalang di Jalan Pemuda, yang merupakan pusat Kota Surabaya.
Meski khawatir, aktivitas RRI sendiri tidak terganggu atas kemunculan POM bensin tersebut.
“Aktivitas penyiaran di RRI sendiri tidak terganggu secara frekuensi atau penyiaran. Tidak mengalami hambatan juga,” imbuhnya.
Hal serupa juga diungkapkan Lina Catur, Humas SMA Giki 2. Menurutnya, pihak sekolah tidak menerima pemberitahuan sama sekali terkait pembangunan SPBU BP-AKR di Jalan Jawa.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Berkaca pada kejadian Jalan Jawa yang ambles beberapa waktu yang lalu, itu ada tim amdal yang memeriksa bangunan sekolah kami apakah kena dampak dari peristiwa tersebut atau tidak. Sampai saat ini belum ada perwakilan dari SPBU BP-AKR yang datang menemui kami,” ujar Lina Catur saat ditemui di ruangannya, Kamis.
Hearing kedua
Pembangunan SPBU di pusat kota sebenarnya bukan melulu milik BP-AKR. Sejumlah SPBU di bawah Pertamina juga ada yang berdiri kawasan pusat kota, meski tidak benar-benar di tengah kota sepdrti milik BP-AKR.
Keberadaan SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda ini dipersoalkan Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam hearing beberapa waktu lalu. Sebab, SPBU itu dibangun di tengah kota yang dekat pusat perkantoran, objek vital.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii mengatakan, Komisi A mengagendakan hearing kedua dengan memanggil kembali Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan manajemen SPBU BP-AKR Jalan Pemuda.
“Memang ada SPBU lain di tengah kota, tapi yang ini (SPBU BP-AKR) lebih tengah kota lagi. Ibaratnya di lokasi segitiga emas. Dan juga, lokasi SPBU BP-AKR dekat dengan obyek vital dan mall. Ini seakan kami hanya mengkritik SPBU asing saja. Padahal ada SPBU lain misal Pertamina di tengah kota. Kami menegaskan tak diperalat pihak lain karena persaingan bisnis. Kami juga tak kenal dengan Pertamina,” katanya.
Pada hearing pertama memang, pihak manajemen BP-AKR serta dinas terkait mengatakan bila soal perizinan pendirian SPBU di antaranya Amdalalin, Amdal, atau IMB telah lengkap. Namun, Komisi A tak puas, karena bukti rampungnya perizinan hanya diutarakan tanpa adanya dokumen.
“Ketika kami meminta dokumen perizinan, mereka hanya janji saja. Sampai sekarang mereka belum menunjukkan dokumen perizinan. Mungkin saja perizinan telah dikantongi dan lengkap. Tapi kami ingin tahu lengkapnya bagaimana. Biar kami bisa melihat juga mungkin ada cacat prosedur dalam perizinan,” ungkapnya.
Komisi A merasa tak puas karena saat hearing pertama kepala dinas terkait tak datang. Mereka hanya diwakilkan staf masing-masing. “Ada pertanyaan yang seharusnya dijawab langsung oleh kepala dinas terkait saat hearing pertama. Tapi mereka tak datang. Mereka diwakilkan oleh staf masing-masing. Kami tak puas,” terang politisi Partai Nasdem ini.
Dia melanjutkan, apabila dinas terkait ataupun manajemen BP-AKR bisa menunjukkan dokumen perizinan, pihaknya tak menyoal lagi pembangunan SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda. Komisi A menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai pembangunan SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda. Dan yang terpenting pula, Komisi A sudah melakukan fungsi pengawasan. (nen/feb)