Tak Cuma Jadikan Anak Budak Nafsu, Pria Blitar ini Juga Racuni Otak A, Begini Pengakuan Lengkapnya!
Tak cuma menjadikan anak gadisnya budak nafsu, Purwanto (41), pria asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar juga racuni otak A (14).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
Selain memeriksa Purwanto, polisi juga meminta keterangan korban ibu korban, dan teman sekolah korban.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
"Korban juga sudah kami lakukan visum di RS Bhayangkara," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto mengatakan saat diperiksa di Polsek, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku menggauli anaknya sejak masih kelas 6 SD sampai sekarang kelas 2 SMP.
"Perbuatan pelaku sudah berlangsung tiga tahun. Dalam seminggu, pelaku bisa dua sampai tiga kali menggauli anaknya," kata Sony.
Dikatakan Sony, saat melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa dan mengancam korban.
Malah, pelaku pernah menampar korban karena menolak diajak berhubungan intim.
"Korban pernah ditampar sama pelaku karena menolak melayani nafsu bejatnya," ujarnya.
Menurutnya, selama ini korban takut dan tidak berani melaporkan kasus itu ke ibunya.
Korban baru berani melapor ke ibunya setelah polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.
"Setelah pelaku kami tangkap kasus narkoba, korban baru berani cerita ke ibunya. Malam itu juga ibunya datang ke Polsek untuk melaporkan kasus asusila tersebut. Selama ini korban tinggal sama pelaku. Sedangkan pelaku dengan istrinya pisah ranjang," kata Sony.