Tak Cuma Jadikan Anak Budak Nafsu, Pria Blitar ini Juga Racuni Otak A, Begini Pengakuan Lengkapnya!
Tak cuma menjadikan anak gadisnya budak nafsu, Purwanto (41), pria asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar juga racuni otak A (14).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
"Saya melakukannya sejak anak saya kelas 6 SD. Saya tidak ingat berapa kali," ujarnya.
Purwanto mengaku terkadang anaknya berontak saat diminta untuk melayani nafsunya.
4. Pukul Korban

Purwanto juga mengaku pernah memukul anaknya karena menolak melayani nafsunya.
"Kalau dia berontak, saya biarkan, besoknya saya coba lagi. Tapi, saya pernah memukulnya karena menolak melayani nafsu saya," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar setelah polisi mengungkap kasus narkoba. Awalnya, polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.
Polisi menyita barang bukti 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku.
Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya.
"Pelaku kami jerat dengan pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikisnya," kata Leonard.
Dikatakannya, pelaku menggauli anaknya selama sekitar tiga tahun.
Dalam seminggu, pelaku menggauli putrinya sebanyak dua kali.
"Pelaku memang sempat kerja di luar kota beberapa bulan, tapi setelah pulang ke rumah, pelaku kembali melakukan perbuatannya," ujarnya.
Dia menjelaskan modus operandi pelaku, yaitu, mengajak berhubungan anaknya dengan mempertontonkan video porno ke anaknya.
Tetapi, korban mengaku pelaku juga memaksa saat hendak melampiaskan nafsunya.
"Pelaku tempramental, dia memaksa dan memukul anaknya. Jadi anaknya takut sehingga mau diajak berhubungan," katanya.
Periksa Korban