Tak Cuma Jadikan Anak Budak Nafsu, Pria Blitar ini Juga Racuni Otak A, Begini Pengakuan Lengkapnya!

Tak cuma menjadikan anak gadisnya budak nafsu, Purwanto (41), pria asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar juga racuni otak A (14).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
surya/samsul hadi
Tak Cuma Jadikan Anak Budak Nafsu, Pria Blitar ini Juga Racuni Otak A, Begini Pengakuan Lengkapnya! 

SURYA.CO.ID - Tak cuma menjadikan anak gadisnya budak nafsu, Purwanto (41), pria asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar juga racuni otak A (14). 

Ironisnya, sang anak tak berani menolak, apalagi melawan ayahnya.  

Perbuatan bejat Purwanto ini ketahuan setelah dia ditangkap karena kasus narkoba. 

Berikut pengakuan Purwanto selengkapnya: 

1. Terinspirasi Video Panas

Purwanto mengaku tega merudapaksa putrinya karena terinspirasi video panas.

Purwanto sering melihat video panas sebelum menggauli putrinya.

"Saya terinspirasi video panas. Saya sering melihat video panas melakukan hubungan," kata Purwanto saat polisi merilis kasus itu di Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).

2. Racuni Otak Anaknya

Pelaku saat diamankan petugas Polsek Ponggok, Blitar.
Pelaku saat diamankan petugas Polsek Ponggok, Blitar. (Dokumen Polsek Ponggok)

Tak hanya ditonton sendiri, Purwanto juga meracuni otak anaknya dengan video panas.  

Purwanto mengaku pernah memperlihatkan video panas itu ke anaknya sebelum melakukan aksi bejatnya.

3. Digauli 3 Tahun 

Pelaku saat digelandang menuju ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Pelaku saat digelandang menuju ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019). (surya.co.id/samsul hadi)

Selama ini, Purwanto hanya tinggal berdua dengan anaknya di rumah.

Purwanto sudah pisah ranjang dengan istrinya sejak lima tahun lalu.

Dia merudapaksa anaknya selama tiga tahun.

"Saya melakukannya sejak anak saya kelas 6 SD. Saya tidak ingat berapa kali," ujarnya.

Purwanto mengaku terkadang anaknya berontak saat diminta untuk melayani nafsunya.

4. Pukul Korban

Pur, ayah yang tega menjadikan anak kandungnya budak nafsunya.
Pur, ayah yang tega menjadikan anak kandungnya budak nafsunya. (surya/samsul hadi)

Purwanto juga mengaku pernah memukul anaknya karena menolak melayani nafsunya.

"Kalau dia berontak, saya biarkan, besoknya saya coba lagi. Tapi, saya pernah memukulnya karena menolak melayani nafsu saya," katanya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar setelah polisi mengungkap kasus narkoba. Awalnya, polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.

Polisi menyita barang bukti 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku.

Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya.

"Pelaku kami jerat dengan pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikisnya," kata Leonard.

Dikatakannya, pelaku menggauli anaknya selama sekitar tiga tahun.

Dalam seminggu, pelaku menggauli putrinya sebanyak dua kali.

"Pelaku memang sempat kerja di luar kota beberapa bulan, tapi setelah pulang ke rumah, pelaku kembali melakukan perbuatannya," ujarnya.

Dia menjelaskan modus operandi pelaku, yaitu, mengajak berhubungan anaknya dengan mempertontonkan video porno ke anaknya.

Tetapi, korban mengaku pelaku juga memaksa saat hendak melampiaskan nafsunya.
"Pelaku tempramental, dia memaksa dan memukul anaknya. Jadi anaknya takut sehingga mau diajak berhubungan," katanya.

Periksa Korban

Selain memeriksa Purwanto, polisi juga meminta keterangan korban ibu korban, dan teman sekolah korban.

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

"Korban juga sudah kami lakukan visum di RS Bhayangkara," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto mengatakan saat diperiksa di Polsek, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku menggauli anaknya sejak masih kelas 6 SD sampai sekarang kelas 2 SMP.

"Perbuatan pelaku sudah berlangsung tiga tahun. Dalam seminggu, pelaku bisa dua sampai tiga kali menggauli anaknya," kata Sony.

Dikatakan Sony, saat melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa dan mengancam korban.

Malah, pelaku pernah menampar korban karena menolak diajak berhubungan intim.

"Korban pernah ditampar sama pelaku karena menolak melayani nafsu bejatnya," ujarnya.

Menurutnya, selama ini korban takut dan tidak berani melaporkan kasus itu ke ibunya.

Korban baru berani melapor ke ibunya setelah polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.

"Setelah pelaku kami tangkap kasus narkoba, korban baru berani cerita ke ibunya. Malam itu juga ibunya datang ke Polsek untuk melaporkan kasus asusila tersebut. Selama ini korban tinggal sama pelaku. Sedangkan pelaku dengan istrinya pisah ranjang," kata Sony.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved