Berita Entertainment
Nasib Pilu Fahri Hamzah Terbongkar seusai Tak Jadi Anggota DPR RI, 'Tidak Ada Pilihan Jadi Menteri'
Nasib pilu Fahri Hamzah terbongkar seusai tak menjadi anggota DPR RI. Begini cerita lengkapnya!
Sementara uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan. Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan.
"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Adapun iuran yang dibayarkan para anggota DPR dan DPD RI kala dia menjabat sebesar Rp 98.000 dalam tiap bulannya.
" Uang pensiun dibayarkan perbulan sampai dia (anggota DPR dan DPD RI) meninggal. Kalau ada istrinya dilanjutkan ke istrinya," kata Iqbal.
Acara penyerahan dokumen pembayaran tersebut dimulai sejak 23 September 2019 dan akan berakhir pada 8 Oktober 2019.
Dari Anggota DPR-RI dan DPD-RI tersebut, terdapat 298 dan 44 orang jumlah anggota yang terpilih kembali.
Penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.
Sedangkan untuk anggota DPD-RI, dilakukan pada saat Rapat Pleno terakhir anggota Dewan dengan kehadiran yang sama oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.
• Pria Ini Pergoki Kadesnya Bercumbu dengan Selingkuhan hingga Disogok Agar Tak Ngadu ke Istri Sah
• VIDEO Panas Siswi SMA Trenggalek di WhatsApp Jadi Alat Pemerasan, Paranormal Ganteng Dibekuk
• Mantan Kapolri Bantah Isu Bu Tien Wafat karena Baku Tembak, Terungkap Momen Terakhir Istri Soeharto
• PENGKHIANATAN Saudara Ipar Antarkan Intelejen ke Persembunyian Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Masa Kecil Jualan Kopi Keliling Kampung hingga Mengembala Domba, Fahri Hamzah: Tak Ada Pilihan Lain