7 Fakta Pembunuhan Gadis di Cafe Penjara Gresik Dipancing Pakai Kelinci, Dipeluk Lalu Terjadi ini
7 Fakta Pembunuhan Gadis Gresik di Cafe Penjara, Dipancing Pakai Kelinci & Dipeluk Lalu Terjadi ini
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Terungkap fakta baru terhadap kasus pembunuhan gadis Gresik di Cafe Penjara, Gresik, jawa Timur.
Ketika melakukan rekonstruksi, tersangka Shalahuddin Al Ayyubi (24) masih ingat betul bagaimana ia menghabisi nyawa korban.
Diketahui, mulanya Ayub memancing korban, Hadryil Choirun Nisa'a (25) menggunakan kelinci lalu memeluknya dari belakang hingga adegan berujung pembunuhan.
Selain itu, terungkap fakta lainnya bahwa tersangka Ayub ternyata memendam rasa terhadap korban.
Berikut 7 fakta pembunuhan gadis Gresik di Cafe Penjara.
1. Rekonstruksi Terdiri dari 37 Adegan

Rekonstruksi digelar di Cafe Penjara Jl Raya Banjarsari Kecamatan Cerme, Gresik pada Rabu (18/9/2019).
Kapolsek Cerme Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, dalam rekonstruksi sebanyak 37 adegan ditemukan fakta-fakta baru, salah satunya terkait perasaan Ayub ke korban.
Melalui rekonstruksi kejadian tersebut, diketahui bahwa tersangka Ayub melakukan adegan orgasme di depan jasad wanita yang sudah terkapar.
Tak hanya itu, ternyata Ayub juga memendam rasa suka terhadap korban.
• Kondisi Terkini Bayi 14 Bulan yang Diberi 5 Gelas Kopi Tiap Hari, Masih Merengek meski Diberi Susu
• BERITA SURABAYA POPULER HARI ini, Penemuan Tengkorak Manusia & 2 RS akan Dilengkapi Fasilitas Nuklir
• BERITA PERSEBAYA POPULER HARI ini, Beredar Hoax PSIS vs Persebaya Bisa Ditonton & Prediksi Pemain
2. Ingat Betul Setiap Adegan yang Diperagakan, Korban Dipeluk dari Belakang

Saat melakukan setiap adegan rekonstruksi, tersangka Ayub tampak tegas dan ingat betul bagaimana dia melakukan aksinya.
Rupanya, Ayub memancing korban menggunakan kelinci.
Setelah korban menangkap kelinci, Ayub lantas memeluk erat korban dari belakang.
Kemudian korban meronta-ronta sehingga keduanya terjatuh di lantai belakang pagar dalam area Cafe Penjara.
Kemudian setelah keduanya roboh, tersangka bergegas membekap korban, karena takut korban berteriak.
Sehingga korban dibekap dan dicekik menggunakan kedua tangan tersangka sebanyak dua kali sampai akhirnya korban tidak bernyawa.
“Ya letaknya di sini. Setelah menangkap kelinci, dia (Nisa’) saya peluk dari belakang.
Kemudian memberontak dan jatuh bersama.
Khawatir dia teriak, langsung saya bekap dan mencekiknya,” kata Ayub, sambil tangan terborgol.
3. Ayub Melakukan Orgasme di Depan Jenazah Korban
Setelah itu, pada adegan ke 10, 11 dan 12, saat kondisi korban sudah terkapar tidak bernyawa, kemudian tersangka melepas kedua celana korban.
Selanjutnya korban meraba-raba tubuh korban dan melakuka nonani sambil duduk di kerangka pagar pintu gerbang.
Baru kemudian meneteskan sperma ke tubuh korban.
• Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Mahfud MD Doakan Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum
• Trending Youtube Nomor 7, Makna Lagu Kasih Sayang Kepada Orang Tua Mawang yang Viral di Medsos
• Pengorbanan Gadis Cantik Rela Dinikahi Pria Stroke Viral, Artis Fasha Tak Mampu Menahan Air Mata
4. Ayub Kabur Bawa Barang Berharga Korban
Kemudian tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban yaitu telepon seluler, gelang emas dan cincin emas.
Setelah itu, korban diseret ke bawah pohon jambu, dekat dengan pos penjagaan.
Dari rekonstruksi tersebut juga terlihat bahwa tersangka sudah menyiapkan karung sak, cangkul dan serbuk kopi di pos penjagaan untuk menyembunyikan jasad korban.
Selanjutnya, tersangka mengambil tas korban dan dimasukan dalam jok motor.
Baru korban mandi di area cafe.
5. Ayub Pendam Rasa Suka ke Korban, Sudah Akrab Sejak Kecil
Habis itu meninggalkan cafe untuk membawa kabur barang berharga hasil rampasan ke rumah tersangka.
“Dari hasil rekonstruksi sebanyak 37 adegan, ditemukan bukti baru bahwa tersangka ada rasa, ada hati dengan korban.
Namun, tersangka tidak menyampaikan langsung pada korban, tapi pada teman korban,” kata Iwan, Rabu (18/9/2019).
Tersangka juga mengaku sudah akrab dengan korban sejak kecil dan korban juga pernah berjualan makanan di Cafe Penjara yang dikelola tersangka.
6. Tidak Ada Motif Utang Piutang
Lebih lanjut Iwan mengatakan, bahwa dugaan pembunuhan terkait utang piutang itu tidak benar.
Sehingga penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka ke rumah sakit Polda Jatim.
“Motif kejahatan utang tidak ada. Diantaranya karena ada hubungan hati yang tidak tersampaikan alias cinta tak sampai,” imbuhnya.
Adanya dugaan pelecehan, Iwan yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan, bahwa pelecehan dilakukan setelah korban meninggal dunia.
“Menurut hasil pemeriksaan dan dari rekontruksi, pelecehan setelah korban meninggal.
Dengan menggunakan jarinya, tersangka menggunakan jarinya hingga orgasme dan meneteskan sperma ke tubuh korban,” imbuhnya.
Tersangka Ayub berdalih mengaku khilaf membunuh korban yang juga teman kecilnya sendiri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun. “Perbuatan itu (membunuh), tersangka mengaku khilaf,” katanya.
Diketahui, aksi kejahatan itu dilakukan tersangka Ayub pada Selasa (10/9/2019) di Cafe Penjara, sekitar pukul 18.30 WIB.
7. Rekonstruksi Disaksikan Warga Sekitar
Selama rekonstruksi, warga sekitar dan perangkat desa menunggu rekontruksi pembunuhan di halaman Cafe Penjara.
Warga penasaran ingin mengetahui bagaimana aksi kejahatan itu dilakukan tersangka yang merupakan teman sendiri sejak kecil.
“Penasaran saja bagaimana kejahatannya dilakukan, sebab kafe ini sudah tutup sejak bulan puasa kemarin,” kata Bambang perangkat desa Banjarsari.