Kuli Bangunan Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Ubah Beras jadi Emas & Bacakan Mantra di Depan Pasien
Kuli Bangunan Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Ubah Beras jadi Emas & Bacakan Mantra di Depan Pasien
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
"Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Modus pelaku ini mengaku bisa mengubah beras jadi emas dan mengobati orang sakit," kata Milwani.
Atas laporan para korban, akhirnya polisi membekuk Fitra di rumah kontrakannya kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Ketika pihak kepolisian hendak menangkapnya, Fitra sempat memberikan perlawanan, namun setelah beberapa saat dirinya berhasil diamankan aparat.
Atas perbuatannya tersebut, Fitra diancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Bercermin dari kasus ini, pihak kepolisian pun lantas menghimbau kepada masyarakat agar tidak memercayai pengakuan serupa.
"Masyarakat diimbau jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa membuat kaya atau menggandakan uang bahkan emas," ujar Milwani.
• BERITA SURABAYA POPULER Hari ini, Sifat Asli Anak yang Injak Kepala Ibu & 1 Tersangka Rasisme Papua
• BERITA PERSEBAYA POPULER Hari ini, Formasi Baru Tim Baju Ijo & Wolfgang Pikal Dampingi Alfred Riedl