Berita Blitar
Terlalu, Kakek di Blitar Pernah Gauli Cucu Tirinya Satu Ranjang dengan Istrinya yang Derita Stroke
Sobirin mengaku tidak tahu mengapa bisa tega menggauli cucu tirinya itu. Dia hanya mengaku nafsu melihat perkembangan tubuh cucu tirinya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
Kepergok Oleh Anak Sendiri

Terpisah, Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang kakek yang tega berbuat asusila terhadap cucunya.
Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera ketika akan kabur, Jumat (9/8/2019) malam.
Pelaku bernama Droni (59), warga Abung Barat, Lampung Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, pelaku ditangkap karena kasus asusila terhadap seorang balita, sebut saja Bunga (18 bulan).
Korban merupakan cucunnya sendiri.
Aksi sang kakek dilakukan di salah satu halaman TK yang letaknya di depan rumah korban, pada Kamis 1 Juli 2019.
"Pelaku ditangkap ketika hendak melarikan diri melintasi Jalan Raya Lintas Tengah Sumatara depan kantor Mapolsek Abung Barat," ujar Hendrik.
Ia menjelaskan dari hasil keterangan saksi SN (30), ibu korban, diketahui aksi perbuatan bejat tersangka dengan cara membawa korban menuju ke salah satu TK.
"Pada waktu itu, kondisi tempat tersebut sepi.
Tiba-tiba pelaku membuka celana hingga selutut dan melakukan perbuatan asusila terhadap cucunya sendiri," kata Hendrik.
Namun aksi perbuatan bejat pelaku ini dipergoki ibu korban.
Si ibu mengatakan, "Bapak ini apa apaan sih pak."
Saat yang bersamaan, ibu korban langsung merebut anaknya dan menggendongnya lalu membawanya pergi.