Berita Lamongan

Guru SD Berstatus PNS Cabuli Puluhan Siswa Laki-laki dan Perempuan di Ruang Kelas Saat Jam Pelajaran

Menurut para korban, pak guru paling sering melakukan hal tak senonoh itu saat jam pelajaran dipanggil diajak ke kelas atau aula perpustakaan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
Oknum guru, Selamet Priyanto yang mencabuli puluhan siswanya 

SURYA.co.id l LAMONGAN - Oknum seorang guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur diketahui mencabuli sebanyak 30 siswa kelas V SD.

Selamet Priyanto (46) adalah oknum guru berstatus PNS di SDN Sidomelangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Perilaku bejat itu dilakukan pelaku pada puluhan korbannya itu pada Oktober 2018.

Semua korban adalah siswa si pelaku, yang mana Slamet sebagai wali kelasnya.

Slamet melampiaskan nafsu bejatnya di ruang perpustakaan dan ruang kelas. Ada saja modus pelaku saat hendak melampiaskan pada para anak didiknya.

Seorang korban berinisial M, mengaku sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku.

"Pak guru sering meraba - raba sejak saya kelas lima," ungkap M.

Tempat yang sering dipakai guru untuk berbuat cabul adalah di dalam kelas, perpustakaan dan di rumahnya.

Paling sering dilakukan pak guru saat jam pelajaran dipanggil diajak ke kelas atau aula perpustakaan. Di tempat itulah pelaku melampiaskan nafsunya.

Modus lain, saat pelaku hendak berbuat cabul, kadang memanggil para korbannya untuk datang ke rumah pelaku dengan alasan mengambil CD dan Laptop untuk materi pembelajaran.

Para korban diancam akan diberi nilai jelek, jika sampai menceritakan apa yang telah dilakukannya.

Ada seorang korban yang dari hasil visumnya sudah mengalami kerusakan cukup parah ( maaf selaput daranya rusak akibat jari tangan nakal pelaku, red).

Perilaku yang tidak bisa dibuat panutan itu tidak hanya pada korban siswa perempuan, tapi juga pada siswa laki - lakinya, hanya polanya yang berbeda.

Sejumlah siswa berani menceritakan apa yang diperbuat gurunya itu, ketika Slamet lama tidak mengajar karena mengikuti ujian sertifikasi.

Akhirnya sejumlah orang tua korban melaporkan ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, Wahyu Norman Hidayat mengatakan, sudah mengamankan guru cabul tersebut.

"Kasus ini sudah masuk penyidikan dan kami sudah memintai keterangan 9 korban anak dibawah umur," kata Norman kepada Surya.co.id, Rabu (3/7/2019).

Korban sudah ditahan sejak Kamis atau terhitung tujuh hari ini.

"Barang bukti cukup dan ada korban.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya.

Iming-iming Permen dan Uang Rp 2.000

Sebelumnya, seorang guru agama berinisial HL, mencabuli delapan siswi SDN 08 Ujan Mas, Desa Guci, Kecamatan Ujan, Sumatera Selatan, dengan iming-imingi uang Rp 2.000 hingga Rp 20.000.

Awalnya korban diajak menonton video dari telepon selular pelaku dan kemudian memberikan uang sebesar Rp 2.000 sampai Rp 20.000, serta permen kepada para siswi.

Dari laporan korban ternyata perbuatan oknum guru sudah dilakukan sejak April.

“Setelah korban terpengaruh korban lalu dipangku sembari mengarahkan tangannya ke daerah-daerah yang ada pada tubuh korban,” ujar Wakapolres Muara Enim Kompol Ary Sudrajat, Jumat (28/6/2019).

Kasus dugaan pencabulan terbongkar setelah salah satu siswi sekolah tersebut menceritakan perbuatan oknum guru tersebut ke orangtuanya.

Awalnya salah satu orangtua siswi hendak pergi ke Jakarta.

Namun, siswi tersebut teryata tidak mau ditinggal dan menyatakan takut ke sekolah karena sering dipegang-pegang oleh salah satu gurunya.

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua murid itu lalu menemui sejumlah orangtua murid lainnya dan menceritakan kejadian yang menimpa anaknya.

Orangtua siswi lain lalu menanyakan ke anak mereka.

Ternyata, yang sudah menjadi korban sebanyak delapan orang.

Segera saja perbuatan oknum guru itu dilaporkan ke kepala desa setempat untuk ditindak lanjuti.

Wiwana, salah satu orangtua murid mengatakan sangat menyesali perbuatan oknum guru tersebut.

Yang lebih membuat Wiwiana kesal, saat mereka melapor ke pihak sekolah, pihak sekolah terkesan menganggap sepele dan menyarankan berdamai saja.

Segera saja Wiwiana dan orangtua lain melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Wiwiana minta agar pelaku dihukum berat dan diberhentikan dari status ASN.

Kepala sekolah SD Negeri 08 Ujan Mas Dwi Kawa Prihatin yang dikonfrimasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu.

Dwi Kawa mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan tindakan itu di ruang belajar saat jam istirahat dengan cara menyuruh siswa laki-laki keluar ruangan.

Sedangkan siswa perempuan yang cantik tinggal di dalam kelas.

Setelah siswa laki-laki sudah keluar kelas, HL mencabuli siswinya dengan cara memangku siswi tersebut dan meraba-raba bagian tubuhnya.

Kasus oknum guru itu juga sudah dilaporkan ke pengawas Dinas Pendidikan Muara Enim.

"Sebelumnya siswi-siswi diajak nonton video dari telepon selular pelaku,” katanya.(*)

Suami Jajakan Kemolekan Istri di Media Sosial, Berikut Fakta Mencengangkan yang Diungkap Polisi

Waspada Begal Berkeliaran di Kota Kediri, Begini Modus Para Pelakunya

Jadi Cucu Soeharto & Putri Konglomerat, Anak Mayangsari Cuma Nikmati Fasilitas ini dari Malang

VIRAL Pernikahan Sedarah, Terungkap Cara Licik Pria Ini Bisa Menikahi Adik Kandungnya Sendiri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved