Berita Kediri
Pernikahan Tahanan Kasus Narkoba Penuh Keharuan, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
"Kami senang karena sudah resmi menikah. Sedangkan sedihnya kami menikah di kantor polisi"
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | KEDIRI - Prosesi akad nikah Mochamad Husain Rofiudin (23) dengan Ayuk Malinda (21) berlangsung penuh keharuan.
Karena usai menjalani prosesi ijab qobul di Masjid Polres Kediri Kota mempelai pria kembali masuk sel tahanan, Sabtu (22/6/2019).
Pernikahan Rofiudin dengan Ayuk Malinda digelar Satuan Tahanan dan Barangbukti (Sat Tahti) Polres Kediri Kota.
Akad nikah dipimpin penghulu Maulana Sujatmiko dari Kantor KUA Kesamben, Kabupaten Jombang disaksikan keluarga kedua mempelai.
Kegiatan ini di awali dengan menjemput Rofiudin warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mempelai pria yang berstatus tahanan kasus narkoba dari tempatnya ditahan.
Sedangkan mempelai wanita Ayuk Malinda warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang telah menunggu.
Selanjutnya Rofiudin dan Ayuk Malinda bersama keluarga kedua mempelai menuju ke masjid tempat akad nikah.
Meski menjalani prosesi pernikahan petugas kepolisian tetap memberikan pengawalan ketat. Dua petugas berpakaian seragam dengan senjata laras panjang tetap mengawal mempelai melakukan akad nikah.
Di masjid, petugas penghulu Maulana Sujatmiko sudah menunggu. Petugas penghulu kemudian memberikan nasehat apa yang harus diucapkan saat kedua melakukan ijab qobul berikut maskawin yang diberikan.
Rofiudin kemudian menyebutkan mas kawin yang diberikan berupa uang tunai Rp 100.000 yang dibayar tunai.
Pelaksanaan ijab qobul ini juga berlangsung lancar karena orangtua mempelai wanita mempercayakan kepada Nasab, sebagai wali hakim.
Sementara Rofiudin usai akad nikah mengaku bahagia sekaligus sedih. Karena pernikahannya dengan kekasihnya tidak berlangsung sebagaimana rencananya semula.
"Kami bahagia karena akhirnya menikah, namun juga sedih karena pernikahan kami tidak berlangsung di tempat sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Apalagi pesta pernikahan itu telah direncanakan sudah lama. Rofiudin dan Ayuk Malinda mebgaku sudah sekitar tiga tahun berpacaran.
Sementara Ayuk Malinda juga mengaku di hari pernikahannya ada perasaan senang bercampur sedih. "Kami senang karena sudah resmi menikah. Sedangkan sedihnya kami menikah di kantor polisi," jelasnya.
Ayuk Malinda mengaku akan menjalani hari-hari pascapernikahannya tanpa kehadiran suaminya.
Sementara Ipda Dodik Margo, Kepala Satuan Tahanan dan Barangbukti menjelaskan, pihaknya mendapatkan permohonan dari Rofiudin untuk melaksanakan prosesi akad nikah di Polres Kediri Kota.
"Setelah kami laporkan, Kapolres mendapatkan izin tahanan untuk menikah. Kami selaku pelayan masyarakat memberi kesempatan dan kegiatan berlangsung aman terkendali serta lancar," ungkapnya.
Ipda Dodik Margo berharap dalam pernikahan ini ada hikmahnya bagi mempelai berdua. "Dengan suasana seperti ini kami berpesan kepada mempelai pria jangan diulang lagi," harapnya.
Rofiudin diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kediri karena terlibat kasus peredaran narkoba menjelang bulan puasa. Kasus ini berawal dari penangkapan pemakai sabu, kemudian kasusnya dikembangkan mencari pemasoknya, salah satu pelakunya Rofiudin.