BUKTI TERBARU Penganiayaan Audrey Dibongkar Keluarga, Bertolak Belakang dengan Visum Polisi
BUKTI TERBARU Penganiayaan Audrey Diungkap Keluarga, Bertolak Belakang dengan Visum Polisi
M Anwar Nasir juga menjelaskan, dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.
• Detik-detik Kopassus Hadapi Dukun PKI Kebal Senjata dan Peluru, Endingnya Berhasil Ditaklukkan
• Ashanty Larikan Aurel Hermansyah ke RS Karena Sering Mimisan, Teriak Saat Kamera Dimasukkan Hidung
FAKTA BARU 2 Pembunuh Guru Honorer, Melambai & Jago Masak, 'Kebiasaan' Tiap Malam Dibongkar Tetangga
Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.
"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini diproses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.
Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.
Kapolres pun menjelaskan, motif penganiayaan dipicu rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.
"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih diungkit-ungkit," kata Kapolres.
Dianiaya 3 orang, bukan 12 orang
Kapolres Anwar Nasir menegaskan, bahwa tersangka berjumlah tiga orang.
Tidak benar jika korban dianiaya 12 orang.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.
• Kepala Korban Mutilasi Guru Honorer Budi Hartanto Ditemukan di Sungai, 2 Tersangka Berhasil Diciduk
• Hotman Paris Buktikan Hubungan Vicky Prasetyo & Anggia Chan Hanya Gimmick? Isi WhatsApp Terbongkar
• Kepala Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper Asal Kediri Ditemukan Di Sungai
• Viral Isi WhatsApp Tentang Settingan Arema FC Juara Piala Presiden, Ini Respon Panpel Abdul Haris
Pihaknya saat ini juga sudah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).
Dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak.