Tersebar di WhatsApp (WA) dan IG, Video Mahasiswi Aceh Tanpa Busana Direkam Saat Video Call

Tersebar di WhatsApp (WA) dan Instagram (IG), Video mahasiswi Aceh tanpa busana direkam saat sedang video call di WhatsApp.

Editor: Tri Mulyono

Tanto menyebut bahwa ia dan BN telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun.

Bahkan, ia menyebut bahwa hubungan di antara keduanya sudah selayaknya pasangan suami-istri pada umumnya.

Hingga pada akhirnya dirinya merasa kecewa dan sangat sakit hati ketika melihat BN berjalan bersama lelaki lain.

"Sakit sekali pak kalau dikasih selingkuh, saya tidak pernah mau selingkuhi dia (BN) tapi dia yang selingkuh, makanya saya ini upload fotonya di Facebook," tukasnya.

Gara-gara Rokok, Bapak satu Anak di Madura ini Menghajar Ibu Kandung dan Adik Perempuannya Sendiri

Motif Mahasiswa S2 Sebarkan Video Tanpa Busana 6 Mantan Pacar

Kasus penyebaran video tanpa busana mantan pacar juga pernah dilakukan M Yusuf, mahasiswa S2 jurusan hubungan internasional (HI) universitas negeri di Surabaya.

Ia ditangkap karena menyebarkan video bugil enam mantan pacar.

Pelaku mengaku hanya ingin memuaskan nafsu, bukan untuk memeras korban.

Dalam tanya-jawab saat rilis perkara di Polda Jawa Timur (Jatim), M Yusuf mengakui meminta pacarnya melakukan video call dengan tanpa busana sejak 2013.

"Waktu awalnya biasa, karena kan saya juga terbiasa melihat film porno.

Terus ada rasa penasaran dan kepuasan.

Tujuannya untuk kepuasan saja," ujar Yusuf saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Polda Jatim ungkap modus playboy kampus Surabaya saat mengelabui 6 mahasiswi, Kamis (06/12/2018).
 M Yusuf menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (06/12/2018). (SURYA.CO.ID/M ROMADONI)

Yusuf menyebut pacar yang jadi korbannya merupakan mahasiswi dan karyawan.

Tapi dia mengaku tidak pernah meminta pacarnya berhubungan badan dengannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved