Sepak Terjang Kapal Andrey Dolgov yang Ditaklukkan TNI AL, Sudah 10 Tahun Beroperasi Secara Ilegal

Sepak terjang kapal pencuri ikan Andrey Dolgov yang ditaklukkan TNI AL. Kapal berteknologi tinggi itu sudah 10 tahun beroperasi secara ilegal.

BBC/Sea Shepherd
Sepak Terjang Kapal Andrey Dolgov yang Ditaklukkan TNI AL, Sudah 10 Tahun Beroperasi Secara Ilegal 

Global Fishing Watch adalah sebauah proyek yang didukung Google untuk memantau kapal-kapal penangkap ikan di seluruh dunia.

Tim Kilgour di OceanMind saat itu mengunakan citra inframerah dari satelit yang memungkinkan mereka melacak lampu-lampu kapal di malam hari.

Dengan berbagai informasi baru yang mereka peroleh, mereka bisa memastikan jejak AIS milik Andrey Dolgov.

Sementara itu, kapal milik organisasi konservasi laut Sea Shepherd, yang sudah ikut bergabung dalam operasi gabungan di Tanzania dengan negara lain di Afrika ditugasi untuk melakukan pengejaran.

Di bawah komando AL Tanzania, Sea Shepherd mengejar Andrey Dolgov selama beberapa hari ke arah Seychelles. Mereka mengirim foto-foto yang diambil drone untuk memastikan identitas buruannya.

 "Kapal itu meninggalkan perairan Mozambik untuk bersembunyi di laut lepas," kata Peter Hammarstedt, direktur kampanye Sea Shepherd.

"Hal yang luar biasa adalah pemerintah Tanzania memutuskan untuk meninggalkan perairannya untuk mengejar kapal ini meski tidak melakukan kejahatan di perairan Tanzania," kata Peter.

Sayangnya, tanpa otoritas bisa menaiki kapal itu di luar perairan Tanzania, pengejaran terpaksa dihentikan.

Kilgour dan tim kemudian memberikan semua data ini ke Interpol setiap empat jam menggunakan kecepatan dan arah kapal itu untuk memperkirakan ke mana kapal itu akan mengarah.

Bagi banyak negara, muncul masalah jika mereka ingin mengejar dan menangkap kapal semacam ini. Masalah yurisdiksi memunculkan kesulitan, selain itu juga biaya besar yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengejaran semacam ini.

Kapal-kapal pencuri ikan ini biasanya tak terawat dengan baik sehingga menimbulkan risiko polusi.

Kapal-kapal ini juga butuh perbaikan dan jika kapal ini tertangkap, keselamatan serta proses repatriasi kru kapal juga harus dipikirkan.

"Negara maju pun biasanya enggan melakukan hal semacam ini. Jadi agak mengejutkan justru negara berkembang yang malah giat melakukan pengejaran," kat Bradley Soule, ketua bidang analis perikanan di OceanMind.

Namun, Andrey Dolgov malah mengarah ke negara yang sangat agresif memerangi pencurian ikan, yakni Indonesia

Indonesia di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, telah menangkap dan menghancurkan 488 kapal pencuri ikan sejak 2014.

Salah satunya ialah kapal pencuri ikan laut Antartika F/V Viking yang dikenal sebagai Bandit Six harus terima ditenggelamkan oleh bu Susi di pesisir Pangandaran, Jawa Barat.

Ketika bu Susi mengetahui Andrey Dolgov menuju Indonesia, ia memberi lampu hijau agar TNI AL menangkap kapal tersebut.

TNI AL sempat kesulitan karena Andrey Dolgov mengacak sinyal keberadaan mereka.

Walau begitu TNI AL tak hilang akal.

Mengandalkan kalkulasi yang diperoleh dari beberapa pihak yang ikut memburu Andrey Dolgov, TNI AL membuat perkiraan dimana kapal itu berada.

TNI AL kemudian mengerahkan KRI Simeulue 2 dan sebuah kapal patroli pantai untuk memburu kapal Andrey Dolgov.

Selama 72 jam TNI AL kucing-kucingan dengan targetnya.

"Selama 72 jam terakhir semua orang terlibat dan nyaris tidak tidur," kata McDonnell dari Interpol.

Drone laut juga dikerahkan untuk memberikan identifikasi visual nantinya.

Setelah berhasil memastikan identitasnya, KRI Simeulue 2 langsung mengejar hingga jarak 60 mil dari Sabang, sebelah tenggara Pulau We.

KRI Simeulue 2 memerintahkan kapten Andrey Dolgov untuk berhenti dan personel TNI AL pun naik ke kapal itu.

Di atas kapal, personel TNI AL mendapati kapten dan lima awak lainnya yang berasal dari Rusia serta Ukraina.

Sisa awak sebanyak 20 orang ialah warga negara Indonesia yang tak tahu jika kapal tempat mereka mencari nafkah dalah pencuri ikan.

Kapten kapal, pria Rusia bernama Aleksandr Matveev, kemudian dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian ikan.

Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.

"Setelah pemeriksaan, kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undang perikanan Indonesia," kata Menteri Susi.

"Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," kata Susi

TNI AL ketika mengamankan awak kapal Andrey Dolgov
TNI AL ketika mengamankan awak kapal Andrey Dolgov (Kompas.com/Raja Umar)

Pihak Indonesia juga memeriksa jaringan komputer di kapal Andrey Dolgov.

Kini dengan informasi itu, pihak berwajib Indonesia bisa mengungkap jaringan kriminal pencuri ikan internasional.

Susi Pudijastuti berencana tak akan menenggelamkan kapal ini.

Ia akan merenovasi Andrey Dolgov dimana nantinya kapal ini akan dimasukkan dalam jajaran unsur armada penegakan hukum di lautan Indonesia.

Seperti istilah meminjam senjata musuh untuk melawannya, nantinya Andrey Dolgov akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan mengirim peringatan agar jangan coba-coba mencuri hasil lautnegeri ini.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu

 Jajaran Koarmada II TNI AL, yakni Lantamal XIII Tarakan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine  atau sabu-sabu seberat lebih dari 6,4 kg.

Hal tersebut diungkap dalam Press Conference mengenai keberhasilan BNN, TNI AL, dan juga Dirjen Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (2/1/2019).

Aksi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu itu dilakukan pada 29 Januari 2019 lalu.

Penyelundupan tersebut melibatkan jaringan internasional yang beraksi di wilayah Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Berau.

Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu di wilayah Sebatik, Nunukan.

Setelah melakukan pengintaian secara intensif terhadap target dan rumah target, Selasa (29/1/2019) jelang tengah malam, Satgas Mar Ambalat XXIII (TNI Angkatan Laut) melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap anggota jaringan penyelundup. 

Dari hasil penggeledahan, didapati 13 tabung gas Malaysia berukuran 14 kg. Setelah dilakukan pemindaian dengan sinar X-Ray milik Bea Cukai serta identifikasi awal didapati salah satu tabung gas tersebut berisi narkotika jenis Methamphetamine (sabu) sejumlah 6 kemasan dengan sekitar berat 6,4 Kg.

Petugas juga ikut mengamankan 2 (dua) anggota jaringan yatu A (31 tahun) dan R (45 tahun).

Petugas menangkap 3 pelaku penyelundupan narkoba sabu-sabu yang disimpan dalam tabung gas di Tarakan.
Petugas menangkap 3 pelaku penyelundupan narkoba sabu-sabu yang disimpan dalam tabung gas di Tarakan. (ist)

Di saat bersamaan, tim Bea Cukai dan Angkatan Laut juga melakukan penggerebekan terhadap sebuah penginapan di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Di sana didapati seorang kurir narkoba berinisial RG (21 tahun) yang membawa 300 gram sabu-sabu yang dibagi dalam 6 paket plastik yang disembunyikan di dalam Stabilizer (Charger Accu) yang dibungkus kardus blender.

Kurir tersebut telah dipantau oleh tim sejak keberangkatan dari Pulau Sebatik hingga ke Kabupaten Berau.

Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksma TNI Erwin S. Aldedharma SE,MM.,M.Sc, mengatakan bahwa aksi menggagalkan penyelundupan ini merupakan suatu prestasi luar biasa, mengingat rawannya penyelundupan narkotika di Wilayah Kaltara.

Karena itu, sinergitas seluruh aparat penegak hukum mulai dari TNI, POLRI, BNN, Bea Cukai, Lembaga Yudikatif, Lembaga Pemasyarakatan, Pemprov Kaltara, Pemda Nunukan, Pemkot Tarakan dan aparat penegak hukum lainnya sangat dibutuhkan untuk berperang melawan musuh bersama, Narkotika.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Danlantamal XIII Tarakan Laksma TNI Judijanto, S. T. , Dansatgasmar Pam Ambalat-23 Garda Nusa-18, perwakilan BNN pusat, perwakilan Bea Cukai Kaltra dan perwakilan Polri serta seluruh pihak media cetak, elektronika maupun online lokal di Kaltra.

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 10 Tahun Merampok Ikan Dunia, Andrey Dolgov Ditangkap di Indonesia

Sumber: Kompas.com
Tags
TNI AL
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved