Sepak Terjang Kapal Andrey Dolgov yang Ditaklukkan TNI AL, Sudah 10 Tahun Beroperasi Secara Ilegal

Sepak terjang kapal pencuri ikan Andrey Dolgov yang ditaklukkan TNI AL. Kapal berteknologi tinggi itu sudah 10 tahun beroperasi secara ilegal.

BBC/Sea Shepherd
Sepak Terjang Kapal Andrey Dolgov yang Ditaklukkan TNI AL, Sudah 10 Tahun Beroperasi Secara Ilegal 

Kapal ini pertama kali menarik perhatian internasional pada Oktober 2016 ketika pemerintah China memergoki kapal ini mencoba menurunkan toothfish tangkapan secara ilegal.

Saat itu, kapal tersebut sudah menggunakan nama Andrey Dolgov dan mengibarkan bendera Kamboja, dioperasikan sebuah perusahaan di Belize, Amerika Tengah.

Setahun sebelumnya, Andrey Dolgov pernah terekam kamera di lepas pantai Punta Arena, kawasan Patagonia, Chile, ketika tengah mencari ikan di sana.

Namun, sebelum pemerintah China bisa melakukan tindakan lebih lanjut, kapal ini bersama kru kabur menuju Samudra Hindia.

Saat itu, Andrey Dolgov sudah dimasukkan ke dalam daftar IUU, pelaku penangkapan ikan secara ilegal.

Perk*sa Anak Kandung Selama 3 Tahun, Pria Jambi Ancam Pakai Keris, Dilakukan Saat Istrinya Bekerja

Tokoh Pendukung Capres Prabowo Hadir di Malam Munajat 212 di Monas, Ada Zulhas dan Neno Warisman

Artinya, jika kapal ini berusaha memasuki pelabuhan lain di Mauritius, negeri itu akan menolaknya untuk merapat.

Pada Januari 2017, kapal ini kembali berganti nama dan bendera. Kali ini namanya menjadi Sea Breeze 1 dengan bendera Togo.

Togo kemudian mencoret kapal ini dari daftar registrasinya. Namun, dengan cerdik kapal tersebut berganti nama Ayda sehingga bisa merapat dari pelabuhan satu ke pelabuhan lain.

Saat tiba di pelabuhan tertentu, kru kapal menyerahkan dokumen palsu yang menjelaskan identitasnya.

Di dalam dokumen itu dijelaskan kapal ini pernah menjadi "milik" setidaknya delapan negara, termasuk Togo, Nigeria, dan Bolivia.

"Ini adalah taktik biasa," kata McDonnell dari Interpol. "Mereka biasanya melakukan pemalsuan identitas dengan berulang kali mengakali registrasi mereka," ujarnya.

"Hanya negara yang benderanya dipakai memiliki kuasa hukum atas kapal yang berlayar lebih dari 200 mil dari pantai, tetapi kapal-kapal semacam ini biasanya mengklaim bendera negara yang tak memiliki legislasi perikanan dan tidak meneken perjanjian perikanan internasional," tambah dia.

Kapal-kapal pencuri ikan ini juga sering kali mengganti benderanya, mengklaim berada di bawah yurisdiksi negara yang sebenarnya sudah menolak mereka.

"Negara-negara pesisir menganggap kapal-kapal ini membawa potensi risiko. Tanpa perlindungan negara tertentu, kapal-kapal ini sebenarnya tak memiliki negara," lanjut McDonnell.

Akhirnya, pada Februari 2018, Andrey Dolgov kembali terlihat di sebuah pelabuhan di Madagaskar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags
TNI AL
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved