Bukan Banting Motor, Kini Viral di Whatsapp (WA) Pria Nekat Pukuli Polisi Gara-gara Tak Mau Ditilang

Kalau sebelumnya viral pria banting motor gara-gara tak mau ditilang, kini viral di whatsapp pria pukuli polisi karena tak terima ditilang

Twitter @MegaSimarmata
Viral di whatsapp pria pukuli polisi karena tak mau ditilang 

Adi membeli motor itu seharga Rp 3 juta berserta STNK-nya. Namun, ia tidak memiliki buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Sementara itu, tersangka D diketahui mendapatkan motor itu setelah melakukan penggelapan motor tersebut dari korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.

"Setelah (Nur Ichsan) menyelesaikan tanggungan terhadap utang dari saudara D, saudara D tidak dapat dihubungi dan dia tidak mengetahui keberadaan motor serta saudara D pada waktu itu, sampai tadi malam ia dapat informasi bahwa motor tersebut ada pada Saudara Adi Saputra," kata Ferry.

Berdasarkan keterangan itulah, penyidik langsung mengembangkan kasus tersebut dan menjemput Adi pada tengah malam di indekosnya di Rawa Mekar, Serpong, Tangerang Selatan.

Adi juga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan terkait pelat nomor polisi yang digunakannya.

Kemudian Pasal 372 KUHP tentang penggelapan karena motor yang ada pada tersangka ini bukan miliknya.

Ia juga disangka melanggar Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang penadahan karena diduga menggunakan atau mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara-cara yang tidak benar atau ilegal.

Selanjutnya, Pasal 233 KUHP terkait perbuatannya menghancurkan atau merusak barang yang digunakan untuk pembuktian kasus kejahatan. Terakhir, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.

Adi Saputra menangis meminta maaf kepada bripka Oky yang menilangnya di depan Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019)
Adi Saputra menangis meminta maaf kepada bripka Oky yang menilangnya di depan Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Arti Sikap Prabowo saat Unicorn & Lahan di Aceh, Kaltim Disinggung Jokowi, Ini Kata Pakar Gestur

Ini Buku yang Prabowo Subianto Bawa Saat Debat Pilpres Kedua, Tebalnya 546 Halaman

Reaksi Prabowo Saat Kepemilikan Lahannya di Kaltim & Aceh Diungkit, Jokowi Sempat Terdiam 5 Detik

Pabrik Uang Calon Suami Femmy Permatasari Pengusaha Tajir yang Beri Cincin Berlian Mirip Lady Diana

Akhirnya, AS meminta maaf atas keributan yang disebabkan oleh dirinya.

"Saya Adi Saputra, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya khilaf," kata Adi di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Ia kemudian berjanji kepada pihak kepolisian untuk tidak mengulangi kesalahannya dan akan berkendara dengan baik serta menaati aturan lalu lintas.

Setelah menyampaikan permohonan maaf itu, Adi kemudian mencium tangan Bripka Oky yang menilangnya sambil meneteskan air mata. Kejadian itu berlangsung beberapa menit di depan lobi Mapolres Metro Tangerang Selatan.

Bripka Oky hanya tersenyum saat Adi meminta maaf.

"Mohon permohonan maaf saya diterima," pungkas Adi.

Berikut video permintaan maaf Adi Saputra:

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved