CPNS 2018
Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 - Kemenag Sudah Masuki Proses Verval di BKN, Tinggal Tunggu Hari
Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 - Kemenag Sudah Masuki Proses Verval di BKN, Tinggal Tunggu Hari
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kenterian Agama (Kemenag) diperkirakan akan segera diketahui.
Hal itu berdasar pada perkembangan hasil akhir CPNS Kemenag 2018 telah memasuki tahap verifikasi dan validasi (verval) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi tersebut seperti yang telah dibagikan oleh BKN di akun twitter resmi BKN, @BKNgoid, Senin (7/1/2019).
Menurut BKN, hingga Senin pukul 17.00 WIB, Kemenag menjadi salah satu instansi yang saat ini dalam tahap verval.
• Ada 523 CPNS di Kabupaten Tulungagung yang Dinyatakan Lolos Seleksi Kompetensi Bidang
• Jadwal Pemberkasan CPNS 2018 Pemkot Surabaya & Pemprov Jatim, Inilah Penyebab Peserta Bisa Gugur
• CPNS Masuki Pemberkasan: Hal -hal ini Bisa Gugurkan CPNS, Salah Satunya Terbukti Nyaleg
"Update #CPNS2018 per 7 Jan pkl 17.00:
Instansi DS: 539
Verval di BKN: @Kemristekdikti @kpp_pa @Kemenag_RI @KejaksaanRI @DivHumas_Polri @DKIJakarta @KEMENPORA_RI (Atlet) Tanah Datar, Takalar, Konawe Utara, Lombok Utara
Menunggu final instansi: @KemenPU @BIN_Official @bpkri," tulis @BKNgoid.
Mengacu penjelasan Kemenag sebelumnya, proses verval di BKN merupakan proses akhir sebelum hasil akhir CPNS diumumkan oleh instansi masing-masing.
Proses verval di BKN dilakukan setelah dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB serta verifikasi di Kemenag.
“Sesuai panduan, proses integrasi SKD dan SKB oleh Panselnas paling cepat tujuh hari setelah mereka menerima hasil SKB dari Kementerian Agama,” tutur Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan dikutip dari artikel Tribunnews berjudul 'Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018 Diperkirakan Tak Lama Lagi, Proses Verval Sudah di BKN'.
Hasil integrasi tersebut juga akan divalidasi dan diverifikasi kembali oleh Kementerian Agama untuk memastikan tidak ada kekeliruan di dalamnya.
Setelah hasil integrasi divalidasi dan diverifikasi, Kepala BKN akan memberikan digital signature atau persetujuan hasil akhir.
“Hasil akhir yang sudah mendapat digital signature dari BKN itulah yang nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Agama sebagai peserta yang lulus seleksi CPNS,” lanjut M Nur Kholis Setiawan.
Adapun untuk pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag nantinya akan diumumkan di laman resmi Kemenang, kemenag.go.id.
• Layani Tamu di Hongkong, Artis yang Terlibat Prostitusi Dibayar Rp 300 Juta
• Sosok Artis yang Menjebak Vanessa Angel Diungkap Pengacara, Pesan untuk Faye Nicole Viral
• Didi Mahardhika Ungkap Kelakuan Vanessa Angel yang Tak Bisa Ditoleransi, Dia Biasa Liar, Katanya
Untuk diketahui, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018.
Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.
Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB saja mencapai 30.742 orang.
Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
Kemenag Bakal Bentuk 3 Direktorat Jenderal Baru
Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dibagi menjadi tiga bagian.
Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ketiga bagian tersebut yakni Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam, Direktorat Pendidikan Dasar/Menengah Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
"Kita tahulah karena mengurusi pendidikan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi bahkan sampai pesantren, jadi sama dengan dua kementerian. Besar sekali," ujarnya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
• Tiru Vanessa Angel, Andre Taulany Posting Menjemput Rejeki 2019 Jadi Sorotan Netizen
• 7 Fakta Capres Nurhadi dan Aldo (Dildo) yang Viral di Media Sosial, Ditawari YouTuber Asal China
Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dilakukan supaya tata kelola Perguruan Tinggi Islam, Sekolah Dasar/Menengah, hingga pondok pesantren lebih maksimal.
Sebab, dikatakan Kamaruddin, pengelolaan pendidikan umum dan Islam sudah berbeda.
"Pendidikan umum sudah desentralisasi dan diotonomikan ke tiap-tiap daerah, sementara pendidikan Islam masih vertikal, masih Kementerian Agama," ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Sekarang masih menunggu respons pembahasan di MenPANRB. Jadi kalau di sana setuju, nanti kemudian diusulkan ke Presiden dan kemudian dijadikan sebagai direktoral jenderal," pungkasnya.