CPNS 2018
Jadwal Pemberkasan CPNS 2018 Pemkot Surabaya & Pemprov Jatim, Inilah Penyebab Peserta Bisa Gugur
Jadwal Pemberkasan CPNS 2018 Pemkot Surabaya & Pemprov Jatim, Inilah Penyebab Peserta Bisa Gugur
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur (Jatim) telah mengumumkan peserta daftar peserta yang lulus CPNS 2018 dan akan segera masuk ke tahap pemberkasan
Tahap pemberkasan CPNS 2018 Pemkot Surabaya akan dimulai tanggal 7 - 11 Januari 2019
Jadwal pemberkasan CPNS 2018 Pemkot Surabaya ini dijelaskan langsung oleh Kepala BKD Kota Surabaya, Mia Santi Dewi
"Besok (7 Januari 2019) sampai 11 Januari 2019 mereka wajib melakukan pemberkasan. Ini untuk memastikan bahwa peserta CPNS yang lulus adalah sosok yang sebenarnya," terang Mia Santi Dewi, Minggu (6/1/2019).
Di tahapan ini, semua berkas asli harus dibawa. Di antaranya ijazah asli, transkrip nilai lengkap, akta mengajar, dan semua dokumen lain.
• Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag, Peserta Diminta Siap Pemberkasan
• UPDATE Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkumham, Mahkamah Agung, dan 47 Instansi Lainnya
Selain itu, mereka juga harus menyertakan surat keterangan sehat, SKCK dari kepolisian, termasuk wajib menyertakan surat antinarkoba.
"Ada belasan item yang harus disertakan," urai Mia.
Pemberkasan CPNS itu akan digelar di Gedung Sawunggaling, Balai Kota Surabaya, selama jam kerja.
Dengan dimulainya pemberkasan CPNS tersebut artinya tahapan menjadi PNS tinggal selangkah lagi.
Namun dari total formasi 441 yang dicari, hingga pengumuman kelulusan kemarin masih ada 8 lowongan dibiarkan kosong.
Delapan formasi yang kosong itu memang tidak ada peminat.
"Saya lupa, selain guru ada juga pegawai teknis. Jika pemberkasan tuntas, mereka langsung bisa masuk kerja," jelas Mia.
Kapan mereka mulai bekerja? Mia menuturkan bahwa mereka bekerja sebagai CPNS setelah mereka mendapat NIK.
Nomor induk kepegawaian ini sebagai acuan mereka bekerja dangan digaji APBD.
Mia belum bisa memastikan mulai kapan CPNS itu bekerja dan mulai menerima gaji.