Berita Jombang
Testimoni Kwik Kian Gie di Haul Ke-9 Gus Dur: Kaget, Saya Orang Tionghoa Ditunjuk jadi Menko Ekuin
Cerita Kwik Kian Gie, mantan Menko Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin) era Presiden Gus Dur.
Penulis: Sutono | Editor: Parmin
Melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur ketika itu mencabut instruksi Presiden Soeharto pada tahun 1967 yang membatasi gerak kelompok Tionghoa.
Di dalam peraturan itu, kelompok Tionghoa tidak diperkenankan melakukan tradisi atau kegiatan peribadatan secara mencolok, dan hanya dibolehkan di lingkungan keluarga.
Alasannya, ketika itu, Soeharto menganggap aktivitas warga Tionghoa telah menghambat proses asimilasi dengan penduduk pribumi.
Alhasil, perayaan Tahun Baru Imlek pun tidak dilakukan terbuka selama masa Orde Baru.
Pada Masa Orde Baru pula, semua warga keturunan Tionghoa diwajibkan untuk mengubah nama Tionghoa-nya ke bahasa Indonesia.
Begitu menjabat sebagai Presiden, Gus Dur tidak sepakat dengan pemikiran Soeharto ketika itu.
Dia meyakini bahwa warga Tionghoa sebelumnya dibedakan dari warga negara Indonesia sehingga mereka berhak mendapatkan hak yang sama, termasuk menjalani keyakinannya.

Pada tahun 2000 itu, Gus Dur menetapkan bahwa hari raya Tahun Baru Imlek adalah hari libur yang fluktuatif.
Artinya, hanya mereka yang merayakan yang boleh libur.
Kebijakan itu kemudian dilanjutkan Presiden Megawati Soekanorputri yang menetapkan hari raya tersebut sebagai hari libur nasional pada tahun 2003.
Gus Dur pun menganggap Muslim Tionghoa boleh merayakan Tahun Baru Imlek sehingga tidak dianggap sebagai tindakan musyrik.
Bagi dia, perayaan ini adalah bagian dari tradisi budaya, bukan agama, sehingga sama seperti tradisi lainnya yang dilakukan di Jawa. (*)
• Perlakuan Via Vallen kepada Bocah Palestina Bikin Terharu, Teringat saat Ngamen di Lampu Merah
• Jawaban Polos Jan Ethes saat Ditanya Cita-cita oleh Ria Ricis Bikin Gibran Rakabuming Senyum-senyum
• Menelan Permen Karet akan Bertahan di Tubuh Selama Tujuh Tahun? Mitos atau Bukan?