Dana Kemah
7 Fakta Dahnil Anzar Terlilit Dugaan Korupsi Dana Kemah, Tuding Rekayasa hingga Sindiran Jusuf Kalla
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada pekan lalu, Kamis (22/11/2018) menyatakan penyidik akan memeriksa Dahnil Anzar Simanjunt
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi dan akemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Dahnil Anzar tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB didampingi sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).
Saat itu, Dahnil Anzar tak banyak berkomentar ketika awak media melontarkan berbagai pertanyaan.
"Yang jelas mau diperiksa terkait kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora. Kegiatan itu diinisiasi Kemepora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," kata Dahnil.
"Cuma itu saya, enggak tau lebihnya apa," lanjutnya.
Selain Dahnil, polisi juga memeriksa sejumlah orang dalam kasus tersebut, antara lain perwakilan Kemenpora Latif, dan Ketua Panitia Kegiatan GP Ansor Safrudin, ketua panitia kegiatan dari Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga berkoordinasi dengan Kemenpora RI untuk mengumpulkan barang bukti.
3. Saat pemeriksaan, Dahnil Anzar mengaku telah mengembalikan dana Rp 2 miliar

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar mengaku pihaknya telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).
Pengakuan Dahnil Anzar tersebut terungkap saat dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia tahun anggaran 2017.
"Katanya Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini ngembaliin Rp 2 miliar," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Polisi memeriksa Dahnil Anzar dalam kasus dana kemah ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Pemuda Muhammadiyah. Adapun LPJ itu senilai Rp 2,7 miliar.
"Katanya dikembalikan dengan uang kas PP (Pemuda) Muhammadiyah. Kami masih dalami alasan pengembalian," tuturnya.
4. Tanda tangan Dahnil Anzar di LPJ kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia

Polisi terus bergerak mencari bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia di Prambanan beberapa waktu lalu.