KPK

Ini Tanggapan Fahri Hamzah soal Status Koleganya di DPR Jadi Tersangka KPK

Status tersangka Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan soal dugaan fee Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen ditanggapi koleganya.

Editor: Iksan Fauzi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menjawabb pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018). Ia diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman atas dugaan pencemaraan nama baik. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Status tersangka Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan soal dugaan fee Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen ditanggapi koleganya.

Tanggapan tersebut dilontarkan oleh Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah merupakan kolega Taufik Kurniawan

Saat ini, keduanya sama-sama duduk di kursi wakil ketua DPR.

Menanggapai status tersangka Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah usai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca: Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Diduga Terima Fee DAK Rp 3,65 Miliar

Baca: Gugatan OSO Dikabulkan MA, Pengacara Yusril Ihza Mahendra : kalau KPU Ngeyel, Kami Lawan Terus

Baca: Gugutan Oesman Sapta Odang (OSO) Dikabulkan MA, Begini Reaksi Komisioner KPU RI

"Ya kita serahkan pada prosesnya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga tak menghakimi Taufik.

Ia menambahkan, Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan, Rabu (31/10/2018), untuk menyikapi status hukum Taufik.

"Tentu besok sebelum selesai masa sidang kami akan mengadakam rapim (rapat pimpinan) setelah paripurna untuk mengambil langkah yang diperkirakan," ujar Fahri.

"Tetapi sebagaimana kita ketahui, dengan praduga tak bersalah kami akan mencoba bertemu dulu dengan Pak Taufik untuk mendengarkan apa yang beliau akan lakukan tentunya. Sebab apapun status dia sebagai pimpinan DPR tak gugur dengan status tersangka," lanjut dia.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"KPK menetapkan TK sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Basaria memaparkan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved