KPK
Ini Tanggapan Fahri Hamzah soal Status Koleganya di DPR Jadi Tersangka KPK
Status tersangka Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan soal dugaan fee Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen ditanggapi koleganya.
Editor:
Iksan Fauzi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menjawabb pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018). Ia diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman atas dugaan pencemaraan nama baik.
"Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran," kata Basaria.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.
"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Basaria Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Rekomendasi untuk Anda