Ahmad Dhani Tersangka
5 Fakta Ahmad Dhani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik. Bakal Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi
Penyidik Polda Jatim menetapkan politisi Gerindra Ahmad Dhani tersangka pencemaran nama baik karena vlognya.
SURYA.co.id | JAKARTA - Penyidik Polda Jatim telah menetapkan politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani tersangka pencemaran nama baik karena vlognya.
Penyidik Polda Jatim sempat melayangkan surat panggilan kepada Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun suami penyanyi Mulan Jameela itu mangkir.
Mantan suami Maia Estianty itu tersangkut kasus pencemaran nama baik karena ucapan pentolan Dewa 19 itu dalam vlog-nya ketika mengalami penolakan deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018.
Baca: Ini yang Akan Dilakukan Polisi jika Ahmad Dhani Tidak Kooperatif
Baca: Jika Tak Hiraukan Panggilan Kedua, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Ahmad Dhani
Baca: Sebelum Ahmad Dhani Tersangka, Maia Estianty Sempat Singgung Soal Perilaku Buruk Manusia
Adapun fakta-fakta yang dilansir SURYA.co.id dari Tribunnews.com terkait dengan kasus yang sedang menjerat Ahmad Dhani, sebagai berikut.
1. Kronologi kasus hingga Ahmad Dhani jadi tersangka
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com pada Jumat (19/10/2018), vlog milik Ahmad Dhani berujung pada masalah hukum.
Pasalnya, polisi menemukan unsur pencemaran nama baik dalam video yang diambilnya pada 26 Agustus 2018 di Surabaya.
Baca: Bela Ahmad Dhani, Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin Ungkit Kasus Neno Warisman
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahmad Dhani : Ini Negara Cebong atau Negara Pancasila
Saat itu, Ahmad Dhani berada di Surabaya untuk menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden. Namun, deklarasi itu gagal karena dibubarkan polisi.
Ahmad Dhani menginap di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya.
Ia tidak bisa keluar dari hotel karena diadang massa pengunjuk rasa.
Di situlah Ahmad Dhani membuat vlog. Ia lalu mengunggah di akun Instagram-nya.
Dalam vlog-nya, Ahmad Dhani minta maaf kepada massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden karena tidak bisa keluar dari hotel.
Kemudian ia menyebut dirinya diadang oleh aksi massa pro pemerintah dan menyebut pendemo tersebut dengan kata "idiot".
Baca: Napak Tilas Resolusi Jihad Peringati Hari Santri Nasional, BPP Prabowo-Sandi Akan Lakukan Ini
Baca: Begini Cara TKD Jokowi-KH Maruf Rebut Lumbung Suara di Madura pada Pilpres 2019
Baca: 2014 Jokowi Kalah di Madura, Kini KH Maruf dan TKD Bakal Rebut 3,25 Juta Pemilih di Tanah Merah
Hingga kini, Jumat (19/10/2018), vlog tersebut mendapatkan respon 12.877 followersnya dan juga menuai ribuan komentar.
Pada tanggal 30 Agustus 2018, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur atas vlog-nya tersebut.