Berita Sidoarjo
Ngeyel Sebar Hoax Gempa di Facebook, Wanita Sidoarjo Ditangkap, Polisi Buru 3 Akun Lain
Gara-gara menyebar berita bohong alias hoax di media sosial Facebook, seorang perempuan di Sidoarjo diperiksa polisi.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) berbicara dengan UUF, perempuan asal Sidoarjo yang jadi tersangka penyebar hoaks
Barang siapa menyebarkan berita hoaks menimbulkan keresahan dapat dipidana.
"Makanya perlu klarifikasi mau upload di Facebook, Twitter dan media sosial lainnya," ungkapnya.
Masih kata Agus, pihaknya masih mengkroscek akun media sosial milik tersangka Uuf apakah ada akun lainnya yang dipakainya.
Diketahui tersangka memposting berita bohong di Facebook dan mendapat tanggapan dari netizen termasuk temannya.
Tersangka adalah seorang ibu rumah tangga, inisial Uuf (25) warga Desa Jagalan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
"Tersangka sempat ditegur temannya dalam kolom komentar informasi ini tidak benar, berbahaya namun tidak dihiraukannya," kata Agus.
Rekomendasi untuk Anda