Berita Entertainment

Akui Teman Roy Suryo, Anggota BPK RI Jelaskan Alasan Kemenpora Tagih 3.226 Barang Milik Negara

Kabar adanya 3.226 unit barang milik negara (BMN) yang ditagih dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, memantik reaksi Anggota III BPK RI.

Editor: Musahadah
Tribun Jogja
Roy Suryo 

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keungan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy tersebut.

Kemenpora juga masih akan tetap menagih BMN tersebut dari Roy. "Kami akan tetap tagih terus. Kami juga sedang koordinasi dengan Kemenkeu dan BPK ya. Karena itu kan termasuk aset negara," ujar Gatot.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Anggota BPK RI Beri Tanggapan terkait Surat Kemenpora kepada Roy Suryo

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved