Pileg 2019
Tak Daftarkan Bacaleg, Sejumlah Parpol Jatim Tak Ikut Pileg 2019. Parpol Ini Paling Banyak Absen
Di Jatim, ada empat parpol yang sama sekali tak mencalonkan satu bacaleg untuk Pileg 2019
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Sementara itu, pasca pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berakhir pada 17 Juli 2018 lalu akan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi hingga 18 Juli 2018.
Tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil verifikasi administrasi hingga 21 Juli 2018, kemudian KPU memberi waktu mulai 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Berikut daftar parpol yang tak mencalonkan bacaleg di sejumlah kabupaten/kota di Jatim:
- PKPI (13 daerah): Pacitan, Jombang, Probolinggo (kab), Probolinggo (kota), Gresik, Tuban, Lamongan, Tulungagung, Ponorogo, Nganjuk, Magetan, Malang, Bangkalan
- Partai Garuda (8 daerah): Pacitan, Jombang, Probolinggo (Kab), Pasuran (Kota), Probolinggo (Kota), Malang (Kab), Malang (kota), Mojokerto
- PSI (1 daerah): Kota Pasuruan
- Perindo (1 daerah): Sampang