Pileg Jatim
25 Kursi DPRD Bakal Jadi Rebutan di Pileg Kota Mojokerto
Pemilihan anggota legislatif di Kota Mojokerto menyediakan 25 kursi yang akan diperebutkan di tiga dapil. Ini rinciannya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Ada 25 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang akan direbutkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin menjelaskan, daerah pemilihan calon anggota legislatif ini berbasis kecamatan.
"Terdapat tiga Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Mojokerto yakni di Kecamatan Prajuritkulon, Kranggan dan Magersari," katanya kepada Surya, Senin (16/8/2018).
Amin mengatakan, di Dapil Kecamatan Prajuritkulon dan Kecamatan Kranggan masing-masing berjumlah 7 kursi, sehingga totalnya ada 14 kursi.
Sementara di Dapil Kecamatan Magersari tersedia 11 kursi.
"Dapil paling banyak kursi ditentukan oleh banyaknya jumlah penduduk jika dibandingkan dua wilayah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, batasan Caleg setiap Partai Politik telah disesuaikan yaitu maksimal paling banyak jumlah kursi di setiap Dapil.
"Dapil untuk Caleg yang mendaftar pada Pileg ini sepenuh ditentukan oleh Parpol pengusung masing-masing," jelasnya.
Disisi lain, wilayah Mojokerto dan Jombang merupakan Dapil X yang merebutkan delapan kursi ditingkat DPRD Jawa Timur.
Baca: Nasdem Jadi Partai Pertama yang Mendaftar Bacaleg di KPU Kota Madiun
Baca: Nyaleg DPR RI Lewat PKB, Fandi Utomo Dapat Restu Muslimat NU Surabaya