Jumat, 1 Mei 2026

Pilkada Serentak

Buntut Maju Pilkada, Alat Kelengkapan DPRD Jatim Dirombak, Ketua Komisi C Maju Cabup Lumajang

Di DPRD Jatim, Thoriq menjabat Ketua Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi C DPRD Jatim.

Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya/bobby constantine koloway
Ketua Komis C DPRD jatim yang mundur Thoriqul Haq. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di dalam beberapa struktur, Senin (29/1/2018).

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut pasca mundurnya beberapa anggota dewan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di pilkada tahun ini.

Lima anggota DPRD Jatim telah mengajukan pengunduran diri. Akibatnya beberapa kelengkapan AKD pun lowong.

Seperti, Ketua Fraksi PKB Thoriqul Haq yang mundur dari dewan untuk magang calon bupati di Lumajang.

Di DPRD Jatim, Thoriq menjabat Ketua Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi C DPRD Jatim.

Penggantinya, Ketua Fraksi PKB kini dijabat  Anisah Syakur sebelumnya menjabat penasehat Fraksi.

Sedangkan Ketua Komisi C dijabat Anik Maslachah (FPKB), yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi B. Wakil Ketua Komisi B kini dijabat oleh Aisyah Lilia Agustina (FPKB).

Tak hanya Fraksi PKB, perombakan AKD juga dilakukan Fraksi PKS.

Ketua FPKS, Yusuf Rohana mundur karena  mencalonkan Walikota Madiun.

Sebagai penggantinya, FPKS menunjuk Irwan Setiawan menjadi Ketua Fraksi.

Tak hanya itu, di hari yang sama Irwan juga ditetapkan menjadi anggota Badan Kehormatan (BK) dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar menjelaskan perubahan tersebut lazim dilakukan untuk tetap menjaga kinerja Dewan.

"Ketika ada pilkada, kemudian anggota dewan mencalonkan diri sebagai kepala daerah, pasti akan ada efek pergantian AKD. Siklusnya seperti itu," ujar Iskandar ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/1/2018).

"Nah, proses politik itu jangan sampai mengganggu kinerja kedewanan. Sehingga, kepentingan masyarakat tetap diutamakan," jelas Anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Dari lima anggota Dewan yang mengundurkan diri tersebut, DPRD belum melakukan pergantian dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved