Kasus First Travel

Curhat Jemaah First Travel Asal Jombang : Tertipu dan Batal Berangkat, Malu Sudah Gelar Tasyakuran

Pasangan suami istri asal Jombang menjadi korban penipuan First Travel. Batal berangkat, malah malu dengan tetangga karena terlanjur gelar tasyakuran

Penulis: Sutono | Editor: Titis Jati Permata
kompas.com/alsadad rudi
Loket-loket pelayanan di kantor pusat First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, masih kosong saat para calon jemaah umrah berdatangan pada Senin (24/7/2017). Dari 20 loket pelayanan yang tersedia, hanya dua yang tampak diisi oleh petugas. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar calon jemaah yang datang untuk mengurus pengambalian uang atau refund tampak tak dilayani. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Ternyata ada juga korban penipuan paket umrah murah First Travel yang berasal dari Jombang.

Mereka adalah pasangan suami-istri (pasutri) Suparlan (60) dan Rosidah (55), warga Dusun/Desa Gudo, Kecamatan Gudo.

Karena batal berangkat umrah padahal sudah menggelar tasyakuran, mereka kini mengalami depresi, beban mental karena malu terhadap tetangga.

Lebih-lebih mereka juga mendengar First Travel bermasalah hukum, sehingga uang yang disetor kemungkinan bakal tak kembali.

(2 Pekan Sebelum Ditangkap, Anniesa Hasibuan Ngaku Tak Punya Uang untuk Berangkatkan Jemaah)

Saat didatangi Kapolsek Gudo AKP Yogas, pasutri Suparlan-Rosidah Suparlan mengaku malu terhadap tetangga dan warga sedusun karena banyak yang tahu pasutri ini hendak pergi ke Mekkah buat menjalankan umrah.

“Kami menyelenggarakan tasyakuran awal tahun ini sebagaimana layaknya orang mau berangkat umrah. Tapi sampai sekarang belum juga berangkat,” kata Suparlan, Jumat (25/8/2017).

Suparlan (tiga dari kiri) dan istrinya Rosidah (4 dari kiri) saat didatangi Kapolsek Gupo AKP Yogas, Jumat (25/8/2017).
Suparlan (tiga dari kiri) dan istrinya Rosidah (4 dari kiri) saat didatangi Kapolsek Gupo AKP Yogas, Jumat (25/8/2017). (surya/sutono)

Suparlan berkisah, dia dan istrinya didaftarkan oleh anaknya yang tinggal di Surabaya di kantor perwakilan First Travel Cabang Sidoarjo, akhir Desember 2015.

Oleh pihak travel mereka diwajibkan membayar Rp 14,3 juta.

Selanjutnya pihak travel melaksanakan latihan manasik haji di salah satu masjid di Kabupaten Sidoarjo, 25 Desember 2016.

Pada pelatihan itu, peserta diberikan peralatan haji seperti tas dan koper berisikan peralatan haji lengkap.

(Cerita Jemaah yang Pernah Umrah Bareng First Travel, Sempat Rasakan Banyak Keanehan Ini)

Tidak hanya itu, pihak First Travel juga memberikan jadwal keberangkatan umrah.

Janji pihak First Travel, keduanya akan berangkat umrah pada Januari 2017.

Para korban juga telah suntik vaksin meningitis dan menggelar syukuran.

Namun pada Januari 2017 ternyata belum diberangkatkan, malah mendapat informasi akan diberangkatkan pada 19 April 2017.

Tapi lagi-lagi pada waktu yang dijanjikan itu, mereka juga gagal berangkat. Sebab pada tanggal itu, tidak ada staf travel hadir di bandara.

Di sini korban mulai merasa ada yang aneh. Korban mulai curiga, ada yang tidak beres dengan pihak travel.

Namun ketika ditanya jemaah, pihak travel kembali menjanjikan pemberangkatan pada Juli 2017.

Janji ini tidak gratis, sebab setiap jamaah dimintai uang masing-masing Rp 2,5 juta.

Pihak travel beralasan, uang ini untuk biaya sewa atau carter pesawat dari Indonesia ke Arab Saudi.

Namun ketika bulan Juli tiba, keduanya juga tidak diberangkatkan.

Pihak travel memberikan janji yang terakhir, keduanya akan diberangkatkan setelah musim haji tahun ini.

Musim haji tahun ini sudah tiba. Namun Suparlan yang merupakan perangkat desa itu mengaku tak pernah dipanggil lagi.

Pemanggilan untuk pembayaran sebelumnya menjadi pemanggilan terakhir dari First Travel kepada korban.

Sampai saat ini, semua uang yang korban serahkan belum ada kejelasan.

Kedua korban bertambah sedih dan depresi saat mendengar travel yang akan memberangkatkan umrah mereka dicabut izin operasinya oleh pemerintah dan bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Gudo, AKP Yogas menyatakan pihaknya mendatangi korban karena sebelumnya menerima informasi adanya dua korban dari First Travel.

“Kami datangi, mereka mengaku korban First Travel dengan total kerugian dari pendaftaran awal Rp 28,6 juta,” jelas Yogas.

Dari penuturan korban, sambung Yogas, mereka berdua sangat ingin pergi umrah.

“Makanya rela bayar puluhan juta, tapi sekarang harapan itu tampaknya semakin menipis,” terang Yogas.

Dari pendataan ini, Kapolsek Yogas akan meneruskan kepada kapolres untuk dilanjutkan kepada Kapolda Jawa Timur.

Polisi masih terus mencari informasi adanya korban First Travel lainnya di Jombang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved