Berita Mojokerto

Sulit Terdeteksi, Masih Ada 200 WNA Overstay di Jatim

"Saya mendapat laporan dari Kanwil Kemenkumham, ada 200 WNA yang overstay. Mereka menyalahgunakan visa yang digunakan," ujarnya kepada Surya (TRIBUNne

Penulis: Sudharma Adi | Editor: Yoni
surya/sudarma adi
Wagub Jatim Saifullah Yusuf (baju gelap) saat mendampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (sebelah kanan Saifullah Yusuf) saat melihat Plant V PT Arwana Citramulia di Kutorejo Mojokerto, Senin (9/1). 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Masih cukup banyak Warga Negara Asing (WNA) di Jatim yang 'nakal'.

Itu tak lepas dari adanya sekira 200 WNA yang memilih overstay (melebihi tenggat waktu) tinggal.

Ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Saifullah Yusuf. Dia mengurai, masih banyak orang asing yang bandel dan suka tinggal di Indonesia, termasuk Jatim.

"Saya mendapat laporan dari Kanwil Kemenkumham, ada 200 WNA yang overstay. Mereka menyalahgunakan visa yang digunakan," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), usai mendampingi Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto meresmikan Plant V PT Arwana Citramulia di Kutorejo Mojokerto, Senin (9/1/2016) sore.

Dijelaskan, jumlah itu berdasarkan data penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Juanda. Dari jumlah itu, sebagian besar adalah warga Tionghoa.

Hanya saja, dia tak tahu keberadaan WNA yang overstay ini, apakah ada di Surabaya atau di daerah lain. Dia juga tak memungkiri bahwa bisa jadi jumlah ini lebih besar, karena WNA yang masuk lewat moda transportasi darat sulit terdeteksi.

"Ini hanya data dari Juanda. Kalau yang dari Jakarta kemudian pakai jalan darat ke Jatim, itu juga sulit terdeteksi," urainya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Adanya data ini membuatnya harus bisa segera melacak keberadaan WNA itu, agar tak menyusup sebagai TKA ilegal. Makanya, dia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperkuat kerjasama dengan Imigrasi dan TNI untuk melacak keberadaan WNA bandel itu.

"Yang penting, perusahaan juga jangan mempekerjakan WNA ilegal. Selain itu, jika ada indikasi TKA ilegal, masyarakat segera melaporkan hal ini ke daerah masing-masing," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, siapapun TKA yang ilegal tentu harus diproses secara hukum.

"Kalau TKA yang legal tentu harus diperhatikan perusahaan dan harus ikut regulasi yang ada," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved