Kamis, 16 April 2026

Berita Mojokerto

Dewan Pertanyakan Kesiapan Dindik Adanya UPT Jatim di Mojokerto

"Dari informasi yang ada, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, ada 31 UPT yang akan berdiri dan akan menangani 2-3 kabupten/kota. Untuk wilayah Mojokerto,

Penulis: Sudharma Adi | Editor: Yoni
surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi siswa SMA 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Kebijakan alih kelola SMA dan SMK yang dilakukan Dinas Pendidikan (dindik) Jatim, nantinya bakal ditindaklanjuti dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiap daerah.

Adanya kebijakan ini dipelototi DPRD Kota Mojokerto dengan mempertanyakan kesiapan dan koordinasi Dindik Kota Mojokerto dengan rencana pembentukan UPT itu.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto, Cholid Firdaus menuturkan, pada 2017 nanti alih kelola gaji guru dan administrasi sekolah SMA dan SMK akan berpindah dari Kota Mojokerto ke Jatim.

Untuk merealisasikan alih kelola itu, maka Dindik Jatim akan membentuk kantor cabang atau UPT yang berdiri di beberapa daerah di Jatim.

"Dari informasi yang ada, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, ada 31 UPT yang akan berdiri dan akan menangani 2-3 kabupten/kota. Untuk wilayah Mojokerto, ada satu UPT yang menangani Kabupaten dan Kota Mojokerto," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (6/12/2016).

Dengan adanya pembentukan UPT di Mojokerto, dia lalu mempertanyakan bagaimana kesiapan Dindik Kota menangani administrasi sekolah, terutama tingkat SMP dan SD.
Begitu juga koordinasi antara dindik kota dengan UPT Dindik Jatim, terutama pengelolaan sekolah.

"Bagaimana kesiapan dindik dengan adanya UPT baru itu. Selain itu, domisili UPT itu apakah di Kota atau Kabupaten, dan koordinasi dengan UPT baru itu. Ini semua kami pertanyakan pada dindik nanti," katanya.

Sedangkan Sekretaris Dindik Kota Mojokerto, Sunardi menjelaskan, memang ada informasi pembentukan UPT di daerah untuk mengelola sekolah SMA dan SMK di wilayah Mojokerto. Namun dia juga belum tahu bagaimana bentuk koordinasi dengan Dindik Jatim, terutama untuk penanganan gaji guru dan administrasi sekolah.

"Belum ada informasi lebih detil. Yang pasti, gaji guru SMA dan SMK mulai tahun depan berasal dari anggaran Jatim," ujarnya.

Begitu juga dengan gedung UPT Dindik Jatim, yang kemungkinan ada di Kota Mojokerto. Pemkot dan Pemprov Jatim sebenarnya sudah mensurvei tempat di Jl Hayam Wuruk sebagai gedung UPT dindik.

"Namun sampai saat ini belum ada kejelasan apakah menggunakan gedung itu. Tentu ada kerjasama terkait penggunaan gedung itu," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved