Jumat, 1 Mei 2026

Berita Mojokerto

Cara Gila Cewek dan 4 Cowok Ini Reuni Setelah Lama Tak Berjumpa, Ujung-ujungnya. . .

Dari tangan mereka, petugas menyita dua botol alkohol murni berkadar 70 persen, air putih dan cairan minuman energi.

Tayang:
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Musahadah
surya/sudharma adi
Empat pemuda dan satu pemudi saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto beserta barang buktinya, Selasa (22/11/2016). 

SURYA.co.id|MOJOKERTO - Niatnya kumpul bersama setelah lama tak bersua, lima pemuda-pemudi ini malah merayakannya dengan mabuk-mabukan.

Satpol PP Kota Mojokerto yang berpatroli di Taman Benteng Pancasila pun menjaringnya karena teler minuman keras (miras) oplosan, Selasa (22/11/2016) pagi.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi menjelaskan, petugas Satpol PP memergoki empat pemuda dan satu pemudi ini nongkrong bersama di taman yang ada di Jl Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto.

"Ini dari laporan warga yang tahu kegiatan mereka. Mereka kami jaring sekira pukul 01.30 WIB tadi. Ketika dijaring, kondisi mereka sudah teler sehingga tak ada perlawanan ketika dibawa ke kantor Satpol PP," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2016).

Dari tangan mereka, petugas menyita dua botol alkohol murni berkadar 70 persen, air putih dan cairan minuman energi.

Rupanya, mereka mengoplos bahan-bahan itu agar mendapatkan miras. Para pemuda ini terjaring karena terkena aturan Perda No 2/2015 tentang pengawasan dan pengendalian minum beralkohol.

"Di dalam pasal 7 ayat 1C disebutkan bahwa kadar maksimal alkohol adalah 55 persen. Sedangkan mereka menggunakan alkohol sampai 70 persen. Mereka terancam pidana penjara enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta," paparnya.

Namun karena mereka baru sekali dipergoki mabuk-mabukan, dia kemungkinan tak langsung menjerat dengan perda itu.

Sebagai gantinya, Satpol PP pilih membina mereka dengan memintanya wajib absen ke kantor Satpol PP dua kali seminggu.

"Mereka harus absen sampai tak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau tetap mabuk, ya terpaksa dipidana," tegasnya.

Seorang pelaku, Andri (21) mengaku sudah lama tak bertemu empat temannya itu. Makanya, dia sepakat untuk ketemuan di taman benpas pada Senin (21/11) sekira pukul 23.00 WIB.

"Saya mengajak teman-teman yang kerja proyek untuk datang," katanya.

Pria yang tinggal di Wringin Anom Gresik ini meluncur ke tengah Kota Mojokerto.

Setelah berkumpul, mereka membeli dua botol alkohol murni di sebuah apotek di Jl Taman Makam Pahlawan serta minuman energi. Jadilah mereka nongkrong sembari mabuk-mabukan. "Kami baru sekali ini mabuk-mabukan. Kami janji tak akan mabuk-mabukan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved