Kereta Api

Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Meningkat 21 Persen, Pertanda Apa Ini?

#SURABAYA - Kecelakaan di perlintasan selama tahun 2015 mencapai 23 kasus dan 2014 hanya 15 kasus.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yuli
iksan fauzi
ILUSTRASI - Minibus bernomor polisi S 7536 AA warna oranye yang ditabrak kereta api barang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 12.00 wib. 

Mobil penumpang juga mendominasi angka kecelakaan, jumlahnya 3.192 kasus dan tahun 2015 sebanyak 2.579 kasus dan mengalami kenaikan 23,77 persen.

Dari kategori profesi, yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah karyawan/swasta. Jumlah tahun 2015 mencapai 20.765 kasus dan tahun 2014 sebanyak 19.948 kasus atau naik 4,10 persen.

Kedua, mahasiswa/pelajar tahin 2015 ada 6.150 kasus dan tahun 2014 sebanyak 5.992 kasus mengalami kenaikan 2,81 persen.

Ketiga, angka kecelakaan yang melibatkan PNS tahun 2014 sebanyak 766 kasus dan tahun 2015 sebanyak 841 kasus sehingga naiknya 9,79 persen. Anggota Polri yang mengalami kecelakaan juga meningkat 22,79 persen. Tahun 2014 sebanyak 215 kasus dan 2015 menjadi 264 kasus.

Begitu pula anggota TNI yang mengalami kecelakaan juga mengalami peningkatan. Tahun 2014 ada 213 kasus dan tahun 2015 menjadi 265 kasus. Pengemudi (sopir) yang biasa berkendara di jalan raya naiknya sangat fantastis yakni 43,39 persen. Tahun 2014 jumlahnya 304 kasus menjadi 442 kasus.

Meski angka kecelakaan mengalami kenaikan, justru korban yang meninggal dunia mengalami penurunan. Tahun 2014 jumlah korban tewas 5.174 orang dan tahun 2015 sebanyak 4.752 orang atau turun 8,16 persen. Korban luka berat tahin 2014 sebanyak 1.539 orang dan 2015 ada 1.418 orang sehingga trendnya turun 7,56 persen. 

Sayangi Diri Sendiri dan Keluarga
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Anton Setiadji justru menyayangkan ulah masyarakat yang menyerobot perlintasan KA. Ulah tersebut merugikan diri sendiri dan keluarga jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan.

"Menyerobot perlintasan KA sangat berbahaya. Karena saat KA melintas gelombang elektro magnetiknya sangat tinggi sehingga bisa menyebabkan mesin mati dan kendaraan berhenti di tengah rel," kata Irjen Anton Setiadji, Rabu (30/12/2015).

Mantan Kapolda Sulsel itu menegaskan masyarakat agar tertib dalam menunggu antrean saat ada KA melintas. Walau itu terburu-buru, masyarakat harus menanti KA yang lewat, mengingat jalur KA ada jalur khusus.

"Sayangilah diri sendiri. Jangan sampai nyerobot perlintasan hingga akhirnya menjadi kebiasaan yang tidak baik," paparnya.

Selama ini, pihaknya sudah sering memberi imbauan kepada masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas, termasuk perlintasan KA. Kebanyakan orang yang mengalami kecelakaan terlebih dahulu melanggar rambu yang ada.

"Taatilah rambu yang ada agar semua selamat," imbaunya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved