Kriminalitas di Surabaya

Pemuda Ini 2 Kali Divonis Tapi Tak Dibui, Kini Tepergok Curi Motor

Warga menangkap Priambodo dan M Dwi Purwanto (17) yang baru mencuri motor Jupiter nopol W 5489 TT di Jalan Ketintang, Surabaya.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
Priambodo (menutup muka) dan motor curiannya setelah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Gayungan, Minggu (5/7/2015). 

Sebenarnya tersangka sudah masuk dalam incaran Unit Reskrim. Sebelum tersangka beraksi di Jalan Ketintang, anggota Unit Reskrim sudah membuntuti tersangka. Tapi Unit Reskrim kehilangan jejaknya sebelum tersangka beraksi.

“Anggota Unit Reskrim sempat kembali ke kantor. Setelah mendapat kabar warga menangkap tersangka, anggota Unit Reskrim datang ke lokasi,” kata Esti.

Awalnya tersangka bersikukuh tidak berniat mencuri motor warna hijau itu. Tersangka baru mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

Tersangka tidak hanya berkelit soal pencuriannya. Bahkan tersangka juga sempat berkelit bila pernah berurusan dengan polisi.

“Setelah kami menunjukan datanya, dia baru mengaku,” tambahnya.

Baca selengkapnya di Harian SURYA
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved