Kriminalitas di Surabaya

Korban Pemalakan Ajak 6 Orang untuk Balas Dendam Malah Masuk Bui

#SURABAYA - Mung memperkirakan jumlah pemalaknya sekitar sembilan orang. Seorang pemalak mengambil uang Rp 250.000 di dompetnya.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
KORBAN PEMALAKAN - Para tersangka pengeroyokan dan barang bukti (BB) yang disita Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Widjanarko mengungkapkan para tersangka melepaskan korban setelah menganiaya di rumah kosong itu.

Sebelum melepaskan korban, para tersangka minta korban tidak lapor kepada polisi. Tapi korban tetap lapor polisi.

“Kami menangkap tersangka berdasar laporan korban. Masih ada empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Widjanarko.

Widjanarko menyayangkan sikap tersangka yang main hakim sendiri. Seharusnya tersangka lapor ke polisi setelah menjadi korban pemerasan.

Tapi tersangka malah memanggil keponakan dan temannya untuk mengeroyok korban. “Kasusnya tetap kami usut,” tambahnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved