Pengepul Rokok Tanpa Cukai dan Minol Tana Izin di Ngawi Digerebek Petugas

"Petugas kami dan Ditjen Bea Cukai Jatim II di Malang sudah mengintai dan mengamati kedua agen itu, hingga penyidikan selama sebulan

Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
zoom-inlihat foto Pengepul Rokok Tanpa Cukai dan Minol Tana Izin di Ngawi Digerebek Petugas
surya/sudarmawan
Ribuan rokok tanpa cukai dan ratusan botol minuman beralkohol (minol) berupa bir diamankan petugas bea cukai dari pemiliknya di Kecamatan Walikukun dan Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Kamis (16/04/2015) malam.

"Berdasarkan pantauan peredarannya di Kabupaten Ngawi sejak 6 bulan lalu. Kami sementara belum dapat memberikan inisial pelaku, karena mereka belum menjalani pemeriksaan sampai sekarang ini," ungkapnya.

Sedangkan kelima pemilik agen (pengepul) itu, sengaja tidak langsung dibawa ke Kantor KPP-BC Madiun dengan alasan kemanusian.

Yakni penggerebekan dilaksanakan malam hari. Akan tetapi kelimanya diberi surat peringatan dan panggilan untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (17/04/2015).

"Kami berharap mereka memenuhi panggilan. Karena apa pun hasil pemeriksaannya besok kami masih menunggunya karena kami tak mau berandai-andai atau memprediksi hasil pemeriksaan yang belum dijalani," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved