Kantor PT AFC Disegel
Dirut Perusahaan Investasi Bodong Dijerat Penipuan
"Mulai hari ini kami sudah menetapkan Dirut PT AFC sebagai tersangka. Kantornya kami geledah dan berkasnya kami sita," tandas AKP Surono,
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni
Sementara Bahroni,SH kepada wartawan menjelaskan saat ini kasus yang menjerat kliennya masih dalam tahap awal penyelidikan.
"Klien kami sudah diperiksa, pasal apa yang disangkakan kami belum tahu," ungkapnya.
Sementara Diane Jordan sendiri enggan memberikan penjelasan kepada wartawan dan memilih segera pergi menumpang kendaraan penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota.
Sebelumnya Diane Jordan mengungkapkan, uang perusahaan dibawa 20 pengurus PT AFC. Sehingga uang itu tidak seluruhnya dibawa di rekeningnya.
Untuk mengetahui sisa uang yang ada di perusahaan harus dilakukan audit terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, ratusan member PT AFC sempat dipertemukan di bekas kantor kejaksaan. Namun pertemuan itu kemudian dibubarkan petugas Polsek Mojoroto.
Selanjutnya pengurus dan manajemen PT AFC dimintai keterangan. Sebagian member kemudian langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Mojoroto.
Dirut PT AFC Diane Jordan sendiri sebelumnya diamankan para membernya saat dalam perjalanan dari Tulungagung ke Trenggalek.
Kasus investasi bodong PT AFC mulai terkuak setelah kantornya disegel Satpol PP Kota Kediri.