Eksklusif Berebut Ranjang Pasien
Banyak Obat Tak Masuk Fornas, Perlu Evaluasi Daftar Obat-obatan
Masih banyak obat yang tidak masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) atau daftar obat BPJS.
SURYA.co.id | SURABAYA - Direktur RSU dr Soetomo, dr Dodo Anondo MPH memberikan pujian dan kritik evaluasi pelaksanaan BPJS.
Pujian diberikan untuk pembayaran klaim. Rumah sakit yang setiap hari dijubeli lebih dari 5.000 pasien BPJS tersebut, selama setahun ini tidak pernah mengalami kesulitan mencairkan klaim dananya.
“Sejauh ini pembayaran klaim lancar. Totalnya rata-rata Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar per bulan,” jelasnya.
Di luar urusan klaim, Dodo memberikan masuk pentingnya evaluasi beberapa hal.
Di antaranya tentang alat-alat kesehatan yang tidak masuk dalam daftar klaim.
“Ada alat-alat kesehatan yang harusnya dicover BPJS. Alat-alat ini menjadi satu-satunya solusi untuk menyelamatkan pasien, tapi tidak dicover,” kata Dodo.
Selama ini rumah RSU dr Soetomo, seringkali harus memberikan alat-alat itu.
“Kami harus tetap memasangnya meski ujung-ujungnya ternyata tidak bisa diklaim,” pungkasnya.
Evaluasi lebih penting lagi adalah daftar obat-obatan. Masih banyak obat yang tidak masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) atau daftar obat BPJS.
Padahal obat-obat itu menjadi kebutuhan dasar bagi pasien.
“Ini juga yang harus dievaluasi. Begitu juga dengan aturan perundangannya harus ditinjau lagi. Prinsipnya tidak boleh merugikan pasien dan tidak merugikan dokter,” pungkas dia.
Pernyataan Dodo dibenarkan dokter yang sehari-hari bertugas di salah satu RS di Surabaya. Menurutnya daftar jenis obat BPJS paling mendesak dievaluasi.
Dia lantas menggunakan contoh obat Metamizole yang biasa dipergunakan untuk menurunkan demam pasien dan sebagai penghilang rasa sakit.
Di apotek-apotek umum, obat ini biasanya dihargai Rp 11.000. Namun di apotek-apotek yang dikelola RS, harganya Rp 8.000 hingga Rp 9.000.
Dalam kondisi mendesak, obat ini sangat dibutuhkan. Sayangnya, obat ini tidak masuk daftar fornas.